Skip to main content

pilarbalinews.com

IMG-20261102-WA0169

Paspor Bermasalah hingga Prostitusi, 7 WNA Dideportasi dan Masuk Daftar Penangkalan Imigrasi Ngurah Rai

IMG-20261102-WA0189

Beli Tanah Rp2,15 Miliar tapi Diminta Rp1,5 Miliar Cuma untuk Lewat, Investor Co-Living Gianyar Tempuh Jalur Hukum

Ket Foto: Imigrasi Ngurah Rai akhirnya mendeportasi SP selaku WN India, karena diduga memiliki dua paspor berbeda identitas.

Menuju Manila dan Miliki Dua Paspor Beda Identitas, WN India Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Ket Foto: Kantor Imigrasi Ngurah Rai deportasi 12 WNA langgar aturan keimigrasian sepanjang 13–23 Oktober 2026.

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Orang Terlibat Pemasaran Villa Ilegal di Bali

Ket Foto Ist: Nasabah berujung tidak bisa menarik tabungan, Ketua LPD Buahan Tabanan melalui paruman adat mengaku dana Rp19,3 Miliar untuk Judol, Rabu (28/10/2026).

Skandal LPD Buahan Tabanan, Oknum Ketua Akui Dana Rp19,3 Miliar Dipakai Judi Online

Ket Foto: Tercatat 21 WNA diduga sebagai operator judi online diamankan beserta barang bukti di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kab. Badung, Kamis (29/10/2026).

Operasikan Situs Judi Online Internasional, 21 WNA Diamankan Imigrasi di Bali

IMG-20261102-WA0169

Ket Foto: Tercatat tujuh WNA dideportasi Imigrasi Ngurah Rai dari Bali, terungkap kasus paspor palsu hingga prostitusi. Kantor Imigrasi Ngurah

IMG-20261102-WA0189

Ket Foto: Diduga baru bangun Co-Living, investor di Gianyar mengaku dimintai Rp1,5 Miliar untuk akses jalan, Senin (2/11/2026). Dugaan pemerasan

Ket Foto: Imigrasi Ngurah Rai akhirnya mendeportasi SP selaku WN India, karena diduga memiliki dua paspor berbeda identitas.

Petugas Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengungkap dugaan penggunaan paspor palsu oleh seorang warga negara (WN) India berinisial SP. Pria tersebut

Ket Foto: Kantor Imigrasi Ngurah Rai deportasi 12 WNA langgar aturan keimigrasian sepanjang 13–23 Oktober 2026.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi 12 warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian di Bali sepanjang 13–23 Oktober 2026.

Ket Foto Ist: Nasabah berujung tidak bisa menarik tabungan, Ketua LPD Buahan Tabanan melalui paruman adat mengaku dana Rp19,3 Miliar untuk Judol, Rabu (28/10/2026).

Skandal keuangan mengguncang Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Buahan, Tabanan. Oknum Ketua LPD berinisial IGMS mengakui telah menggunakan dana

Ket Foto: Tercatat 21 WNA diduga sebagai operator judi online diamankan beserta barang bukti di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kab. Badung, Kamis (29/10/2026).

Imigrasi Indonesia mengamankan 21 warga negara asing (WNA) di Perumahan Harvestland Residence, Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (29/10/2026). Puluhan WNA

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News