Petugas Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengungkap dugaan penggunaan paspor palsu oleh seorang warga negara (WN) India berinisial SP.
Pria tersebut memiliki dua paspor India, dengan identitas berbeda setelah petugas menemukan kejanggalan pada dokumen perjalanan digunakannya.
Kasus ini terungkap saat SP menjalani pemeriksaan keimigrasian sebelum keberangkatan menuju Manila, Filipina, Rabu (14/10/2026) dini hari.
Petugas yang mencurigai keaslian paspornya kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas menemukan bahwa SP ternyata memiliki paspor India lainnya dengan identitas berbeda.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian menunjukkan ada dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan.
Atas temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi SP, Selasa (27/10/2026).
Diketahui SP dipulangkan melalui penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian melanjutkan perjalanan ke Chennai, India.
Diterangkan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Muhamad Novyandri, temuan ini membuktikan pentingnya ketelitian petugas dalam memeriksa setiap dokumen perjalanan, baik saat kedatangan maupun keberangkatan penumpang internasional.
“Petugas kami menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan, kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam hingga terungkap adanya paspor lain dengan identitas berbeda. Ini menunjukkan pengawasan keimigrasian tidak hanya dilakukan saat orang asing masuk ke Indonesia, tetapi juga ketika mereka akan meninggalkan wilayah Indonesia,” ujar Novyandri.
Ditegaskan Novyandri, penggunaan dokumen perjalanan palsu merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
Imigrasi Ngurah Rai terus meningkatkan kemampuan pemeriksaan dokumen dan memperkuat koordinasi dengan instansi di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
“Bali merupakan salah satu pintu gerbang utama Indonesia. Kami ingin memastikan setiap orang yang melintas menggunakan dokumen perjalanan yang sah. Pengawasan yang ketat bukan untuk mempersulit perjalanan, melainkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” bebernya.
Novyandri menambahkan langkah tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, agar jajaran Imigrasi senantiasa menghadirkan pelayanan yang profesional, menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara tegas.
“Sebagaimana arahan Bapak Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Imigrasi harus hadir untuk melindungi, melayani, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui semangat Imigrasi untuk Rakyat, kami berkomitmen menjaga keamanan negara tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Novyandri. PBN001