Munculnya wacana mengenai pembangunan dan legalisasi kasino di Bali kembali menyita perhatian publik.
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali dari Partai Golkar, Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons) yang akrab disapa Ajus Linggih mengusulkan agar pemerintah serta tokoh masyarakat mengkaji secara akademis dan objektif potensi pengoperasian kasino khusus wisatawan mancanegara sebagai alternatif peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali.
“Jadi kasino adalah 1 dari 7 usulan untuk menjaga Bali. Bali sudah lama butuh pemerataan. Usulan kasino adalah solusi extreme yang lama-lama akan menjadi solusi terakhir untuk pemerataan Bali,” ungkapnya melalui IG-nya pribadinya @ajuslinggih, Sabtu (31/10/2026).
Menurut politisi Fraksi Golkar tersebut, Bali tidak hanya bertarung dengan destinasi domestik melainkan bersaing langsung dengan negara-negara di kawasan ASEAN yang mayoritas sudah meregulasi industri kasino.
Keberadaan kasino, disebutnya dapat memberikan perlindungan dan pemanfaatan produk lokal Bali, sesuai Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018, agar produk pertanian, perikanan, dan industri lokal terserap sektor pariwisata.
Di sisi lain, kasino ditekankan Ajus Linggih dapat mendorong lahirnya industri produk premium dan produk luxury brand asal Bali, yang mampu bersaing di pasar global.
“Pariwisata Bali berbasis budaya, tapi kenyataanya bukan budayawan yang menikmati. Subak juga apa kabar?,” tanya Ajus Linggih.
Kasino juga dipandang Ajus Linggih, dapat mengintegrasikan pengelolaan Daya Tarik Pariwisata (DTW) di Bali, memperkuat tata kelola, mengurangi Pungli, hingga meningkatkan pendapatan pariwisata.
Ajus Linggih menegaskan hampir seluruh negara tetangga di Asia Tenggara telah memanfaatkan kasino legal untuk memperkuat daya saing pariwisata dan membiayai belanja daerah mereka.
Potensi Anggaran dan PAD: Penerimaan kas daerah dari sektor ini dinilai mampu menopang berbagai pembiayaan publik, seperti subsidi layanan kesehatan, pendidikan gratis hingga jenjang universitas, serta program sosial.
“Diduga di Buleleng dan Karangasem, budaya sudah tergerus karena ngak ada yang meneruskan. Diminta untuk menyumbang lahan sawah, untuk menutupi kekurangan lahan sawah di Selatan. Namun, apa dampaknya untuk kita,” tegasnya.
Khusus Wisatawan Asing (WNA): Ajus Linggih menekankan ekses sosial lokal, operasional kasino diusulkan hanya boleh diakses oleh wisatawan mancanegara.
Pengoperasian kasino disarankan bertempat di kawasan khusus yang terintegrasi (mirip konsep pengelolaan ITDC) demi mempermudah pengawasan dan kontrol keamanan.
Pro-Kontra Industri Pariwisata
Meski masih ada pandangan dari pelaku industri pariwisata, menilai bahwa identitas utama daya saing pariwisata Bali berakar pada budaya, tradisi, dan alam (Tri Hita Karana), sehingga keberadaan kasino dinilai dapat memicu disonansi nilai serta risiko sosial.
Di sisi lain, Ajus Linggih mendorong agar perdebatan mengenai isu ini disikapi secara terbuka tanpa mengabaikan perlunya riset komprehensif terkait dampak ekonomi dan perlindungan nilai budaya Bali.
Pembangunan Kasino di Bali ditekankan Ajus Linggih tidak akan mengancam taksu Bali. PBN001