pilarbalinews.com

Today: 20 May 2026

Oknum Tersangka AANSP dan APMU, Penyaluran KUR di Unit Kreneng Dipecat, BRI Apresiasi Kinerja Kejati Bali

Ket Foto Ist: Ilustrasi Kantor BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, menyatakan menghormati proses hukum terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Umum Pedesaan Rakyat (KUPRA) di BRI Unit Kreneng yang kini ditangani Kejaksaan Tinggi Bali.

Dijelaskan Regional CEO BRI Region 17 Denpasar Hery Noercahya bahwa kasus yang menyeret sejumlah oknum tersebut justru merupakan hasil pengungkapan internal BRI, sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam memberantas praktik fraud di lingkungan kerja.

“Kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Tinggi Bali merupakan hasil pengungkapan dari internal BRI,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Lebih lanjut, BRI turut mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Bali yang telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

BACA JUGA  Fake News For Example : What is Lorem Ipsum? - What is Lorem Ipsum?

Menurut Janarka, proses hukum yang berjalan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, sekaligus menjadi pembelajaran agar praktik penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.

Sebagai tindak lanjut internal, BRI telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua oknum pekerja berinisial AANSP dan APMU. Keduanya dikenai sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejak Juli 2025.

“BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Bali atas penetapan tersangka tersebut,” katanya.

Ia menegaskan BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk fraud maupun penyimpangan yang dapat merugikan perusahaan, baik secara finansial maupun reputasi.

Selain itu, BRI juga terus memperkuat sistem pengawasan internal dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), dalam seluruh operasional bisnis perusahaan.

BACA JUGA  Kolaborasi Sinergi TPID Gianyar dan BI, Kendalikan Inflasi Jelang HBKN

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga integritas layanan perbankan serta mempertahankan kepercayaan masyarakat.

Menurut Janarka, BRI secara aktif melakukan pengawasan dan pengungkapan terhadap potensi pelanggaran di internal perusahaan, termasuk dalam penyaluran program pembiayaan seperti KUR yang selama ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kasus dugaan korupsi penyaluran KUR dan KUPRA di BRI Unit Kreneng, sendiri menjadi perhatian karena dinilai tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap program pembiayaan yang ditujukan membantu masyarakat kecil dan pelaku UMKM. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News