pilarbalinews.com

Today: 11 July 2026

Mas Sumatri Dorong Pemerintah Bali Tidak Hanya Fokus Serapan Anggaran, Tekankan Program Kesejahteraan Masyarakat

Ket Foto: Pandangan umum, I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., M.A.P., yang mewakili Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, Jumat (10/7/2026).

Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat-NasDem DPRD Provinsi Bali, memberikan pendapat mengenai Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna Ke-43 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Jumat (10/7/2026).

Diwakili pembacaan pandangan oleh I Gusti Ayu Mas Sumatri, S.Sos., M.A.P., bahwa sorotan terhadap pengelolaan hibah sampai soal menara Turyapada.

“Di antaranya adalah: a. Pengelolaan hibah pada Badan, Lembaga dan Organisasi Kemasyarakatan yang dinilai belum memadai; b. Menara Turyapada, di mana ditengarai terdapat potensi kelebihan pembayaran mencapai Rp2,31 Miliar dan biaya personel dan non personel sebesar Rp384,07 Juta; c. Adanya temuan berulang-ulang yang terus-menerus dari tahun ke tahun dan merupakan bentuk in-efisiensi yang harus segera diminimalisir agar kualitas tata kelola pemerintahan semakin baik; dan d. Manajemen aset daerah yang belum memadai,” ungkap Mas Sumatri.

Ia menambahkan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bali TahunAnggaran 2025: 1. Gambaran Umum APBD Tahun Anggaran 2025:

a. Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp6,66 Triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp 7,41 Triliun lebih atau 105,82 persen; b. Belanja Daerah ditargetkan sebesar Rp 7,41 dengan realisasi sebesar Rp 6,55 Triliun lebih atau 88,42 persen; c. Pembiayaan Daerah, di mana Penerimaan ditargetkan sebesar Rp1,15 Triliun Lebih dengan realisasi sebesar Rp620,67 Miliar lebih atau 53,79 persen. Pengeluaran ditargetkan sebesar Rp401,46 Miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 401,46 Miliar lebih atau 99,99 persen. Sehingga pembiayaan neto menjadi Rp620,67 Miliar lebih dikurangi Rp 401,46 Miliar lebih menjadi sebesar Rp 219,21 Miliar lebih;

BACA JUGA  Desa Sarongan Kelola Buah Naga, Listrik sebagai Energi Berkeadilan

Dengan demikian Realisasi APBD Provinsi Bali Tahun 2025 dapat disimpulkan sebagai berikut: a) Realisasi Pendapatan Rp7,04 Triliun lebih; b) Realisasi Belanja Rp 6,55 Triliunan lebih; c) Surplus ( a) -b) ) Rp493, 66 Miliar lebih; d) Pembiayaan Neto Rp219, 21 Miliar lebih; e) SILPA ( c) + d) ) Rp712, 87 Miliar lebih.

Maka itu, Mas Sumatri menambahkan dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 tersebut, maka Fraksi Demokrat Nasdem mempertanyakan, mengusulkan dan menyarankan hal-hal sebagai berikut:

“Fraksi Demokrat Nasdem melihat bahwa realisasi PAD 9,77 persen di atas target, terutama disebabkan oleh realisasi retribusi daerah sebesar Rp909,59 Miliar lebih dari target sebesar Rp 439,46 Miliar lebih atau 206,97 persen. Apakah hal ini terjadi karena kesalahan data pada saat proses penyusunan target?,” tanya Mas Sumatri.

Kemudian, Fraksi Demokrat Nasdem melihat bahwa Belanja Daerah tidak mencapai target disebabkan oleh karena Belanja Modal hanya terealisasi sebesar 80,44 persen, dan terutama sekali disebabkan oleh realisasi Belanja Modal Tanah dari target sebesar Rp 31,06 Miliar Lebih hanya terealisasi sebesar Rp1,18 Miliar Lebih atau 3,80 persen.

“Kenapa realisasinya sangat kecil sekali, dan apakah dengan pengeluaran Kas tersebut sudah mencapai realisasi obyek tanah sesuai dengan luas tanah yang direncanakan? Mohon penjelasan,” terangnya.

Demikian juga dengan Belanja Bantuan Keuangan ditargetkan sebesar Rp325,31 Miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp 280,60 Miliar lebih atau 86,25 persen.

“Kenapa hal ini terjadi dan apakah tidak ada Kabupaten/Kota yang pelaksanaan APBD-nya terdampak atas keterlambatan transfer tersebut?,” ucapnya.

BACA JUGA  Bank BPD Bali Berbagi CSR Ambulans dan Bedah Rumah di Tabanan, Wujud Nyata Kepedulian ke Masyarakat

Dalam Pembiayaan Daerah, Fraksi Demokrat Nasdem melihat bahwa target penerimaan sebesar Rp 1,15 Triliun lebih terdapat rencana Pinjaman Daerah sebesar Rp 530,07 Miliar lebih.

Namun dengan terjadinya Surplus Pembiayaan Neto sebesar Rp 219,21 Miliar lebih, maka Pinjaman Daerah tersebut tidak dilaksanakan. Dengan berpijak kepada pengalaman beberapa tahun yang lalu bahwa kebijakan anggaran dengan cara membuat rencana pinjaman daerah untuk menutupi perkiraan difisit, realitanya belum pernah dilakukan, bahkan bila hal tersebut benar dilakukan maka sudah tentu akan memberatkan beban APBD tahun berikutnya, sebab akan berakibat terjadinya Restrukturisasi APBD seperti tahun 2023 dan 2024, maka untuk itu Fraksi Demokrat-Nasdem menyarankan kepada Saudara Gubernur agar tidak menerapkan kebijakan anggaran seperti tersebut di atas lagi.

“Keberhasilan realisasi pendapatan di atas target, Fraksi Demokrat Nasdem menyarankan agar dipertahankan dan dilanjutkan dengan tetap mengedepankan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD secara berkelanjutan dengan tanpa menambah beban yang berlebihan kepada masyarakat maupun dunia usaha. Fraksi Demokrat-Nasdem mengharapkan agar Saudara Gubernur tidak hanya mengejar tingkat serapan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa setiap program memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ucap Mas Sumatri.

Ia menambahkan bahwa Fraksi Demokrat-Nasdem mengharapkan Gubernur Bali, dapat menekan besaran SILPA, melalui perencanaan yang lebih akurat, sehingga anggaran yang telah dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak terlalu banyak tertunda menjadi saldo akhir tahun anggaran. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News