Dewa Nyoman Rai, SH., selaku Wakil Ketua Komisi I DPRD Bali periode 2024-2029, memandang perlu ada kolaborasi DPRD Bali dengan Polda Bali, serta jajaran lainnya dalam menuntaskan permasalahan keamanan dan kriminalitas di Bali.
Salah satunya, terhadap wisatawan asing yang berbuat ulah, baik itu gangguan Kamtibmas, hingga kriminalitas di Bali.
Ia menekankan wisatawan asing yang kerap berulah ini, bukan hanya diberikan pelajaran berupa hukuman, akan tetapi di sini perlu sinergi lebih baik antara Polda Bali, Imigrasi, Satpol PP Bali, dan instansi lainnya.
“Kami akan berkolaborasi termasuk bersama Polda Bali dan instansi lainnya. Kami sering turun ke jalan dan mendengarkan fakta yang disampaikan masyarakat bawah. Kami turun Sidak dan berkoordinasi. Begitu ada suatu kecurigaan, kadang begitu kami turun, kami sudah tahu duluan, kami juga punya intel. Begitu kami turun, berarti miliknya orang asing, cuman mereka pintar, memakai nama orang Bali. Jadi, kita kan harus coba menyikapinya,” katanya.
Dewa Rai mengatakan terhadap wisatawan asing pelanggar administrasi dengan bekerja atau memanfaatkan nama warga lokal untuk menjalankan bisnis, jika ada pelanggaran harus ditindak segera Imigrasi. Hal ini untuk kenyamanan masyarakat dan masa depan Bali.
“Tetap harus sesuai mekanisme, saya berharap kinerja ke depannya lebih maksimal, Polda Bali dan Imigrasi,” pungkasnya. PBN001