Skip to main content

pilarbalinews.com

Today: 22 October 2026

Kinerja AHY sebagai Magnet Elektoral, Demokrat Bali Mantapkan Konsolidasi Menuju Pemilu Nasional dan Lokal 2029

Ket Foto: Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali, Made Mudarta menekankan pemisahan Pemilu nasional dan lokal, bebaskan rakyat dari dominasi isu Pilpres, Kamis (22/10/2026).

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final and binding (final dan mengikat), terkait skema penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dinilai memberikan dampak positif bagi kualitas demokrasi di Indonesia.

​Pemisahan antara Pemilu Nasional (Presiden, DPR RI, dan DPD RI) dengan Pemilu Lokal (DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Pilkada) dipandang bakal membuat masyarakat lebih fokus dalam menentukan hak pilihnya.

​Kader serta jajaran pengurus Partai Demokrat menilai, pemisahan jadwal pelaksanaan pemilu ini akan menghindarkan masyarakat dari fenomena “dominasi isu” yang selama ini kerap didominasi oleh porsi Pemilihan Presiden (Pilpres).

​”Memang untuk jangka panjang sangat bagus. Ketika dipisah antara Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah, masyarakat bisa terfokus. Misalnya Pemilu 2029, rakyat fokus memikirkan pemimpin di level nasional—Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD RI,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Bali, Made Mudarta, ditemui di Denpasar, Kamis (22/10/2026).

BACA JUGA  Desa Jatiluwih Favorit Wisatawan di Tahun 2026, Suasana Alami Persawahan dan Subak Tradisional Jadi Daya Tarik  

Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, menekankan Pemisahan Jadwal Pemilu: Pemilihan umum dibagi menjadi dua klaster utama, yaitu Pemilu Nasional (pemilihan Presiden/Wakil Presiden, anggota DPR, dan anggota DPD), serta Pemilu Lokal (pemilihan DPRD provinsi/kabupaten/kota serta Gubernur, Bupati, dan Walikota).

​Ia menambahkan pada Pemilu serentak sebelumnya, perhatian publik cenderung tersedot pada isu Pilpres, sehingga pemilihan wakil rakyat di tingkat daerah kurang mendapat perhatian yang proporsional.

​”Sebab kalau serentak seperti kemarin, fokus masyarakat lebih ke pemilu presidennya. Padahal DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota juga penting. Dengan dibagi antara pemilu nasional dan lokal, rakyat akan terfokus sesuai dengan isu dan daerah pemilihannya (dapil),” lanjut Mudarta.

​Kesiapan Partai Politik dan Evaluasi “Sistem Tandem”
​Dari sudut pandang partai politik, pemisahan pelaksanaan Pemilu ini dinilai bakal memicu persiapan yang jauh lebih matang. Kendati tidak ada lagi sistem “tandem” dana logistik secara bersamaan antara caleg DPR RI dan DPRD di saat yang sama, partai politik dapat menyusun strategi pemenangan secara bertahap.

​”Sisi logistik memang akan terpisah antara Pemilu nasional dan lokal karena tidak ada lagi faktor tandem. Caleg DPR RI wajib memiliki mesin pemenangan yang kuat. Namun setelahnya, mereka yang terpilih bisa saling bahu-membahu dan bergotong-royong mendukung caleg di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.

BACA JUGA  Rekomendasi Liburan Tahun Baru dengan Gaya Villa Kolam Renang Terbaik di Bali

​Kinerja AHY Jadi Magnet Electoral
​Di sisi lain, Partai Demokrat optimistis menyongsong agenda politik mendatang dengan mengandalkan rekam jejak Ketua Umum mereka, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Kinerja AHY di kabinet, baik saat menjabat Menteri ATR/BPN maupun sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dinilai menjadi magnet elektoral tersendiri.

​”Kinerja AHY selama berada di pemerintahan sangat dirasakan masyarakat. Ini menjadi magnet elektoral yang kuat bagi Partai Demokrat. Bahkan banyak kader dan tokoh masyarakat yang menyematkan harapan kepada AHY sebagai figur pemimpin masa depan pasca-era Presiden Prabowo Subianto,” tutur Mudarta.

​Dengan modal struktur Partai Demokrat yang telah terbentuk hingga tingkat desa dan banjar/lingkungan, Partai Demokrat menyatakan siap mematangkan konsolidasi kader di seluruh daerah pemilihan demi meraih hasil maksimal pada Pemilu mendatang. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News