pilarbalinews.com

Today: 6 May 2026

Gejolak Ekonomi Global, OJK Yakini Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif

Ket Foto Ist: Otoritas Jasa Keuangan, menilai bahwa kinerja intermediasi perbankan domestik tetap resilien dan tumbuh positif.

Kinerja intermediasi perbankan domestik ditinjau Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di lapangan tetap resilien dan tumbuh positif.

Meski di tengah gejolak perekonomian global yang mendorong lonjakan harga energi dan meningkatnya volatilitas pasar, pertumbuhannya masih tergolong stabil.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bahwa pada Maret 2026, kredit tumbuh sebesar 9,49 persen yoy menjadi sebesar Rp8.659,05 triliun, meningkat dibandingkan Februari 2026 yang tumbuh 9,37 persen.

“Pertumbuhan kredit tahunan tersebut dikontribusikan oleh Bank Umum Milik Negara (BUMN), Bank Umum Swasta Nasional dan Asing serta Kantor Cabang Bank Luar Negeri (KCBLN). Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan rasio Loan at Risk (LAR), Non Performing Loan (NPL) Gross, dan NPL Net masing-masing sebesar 8,94 persen, 2,14 persen, dan 0,83 persen, membaik dibandingkan Februari 2026 (9,24 persen, 2,17 persen, dan 0,83 persen),” papar Dian.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) yoy dapat tumbuh sebesar 13,55 persen yoy menjadi sebesar Rp10.230,81 triliun, meningkat dibandingkan Februari 2026 sebesar 13,18 persen, dengan pertumbuhan Giro, Deposito, dan Tabungan yoy masing-masing sebesar 21,37 persen, 8,36 persen, dan 11,57 persen.

Sejalan dengan hal tersebut LDR perbankan pada Maret 2026 sebesar 84,64 persen sedikit menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 84,72 persen.

Rasio LDR tersebut menandakan bahwa perbankan memiliki ruang likuiditas yang cukup untuk penyaluran kredit ke depannya.

“Hal ini secara umum menunjukkan bahwa peningkatan volatilitas di pasar global tetap menjadi perhatian, namun industri perbankan di Indonesia memiliki tingkat permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan di masa yang akan datang,” papar Dian.

BACA JUGA  OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SE OJK Menjadi PADK

Pertumbuhan kredit yoy sebesar Rp750,64 triliun (9,49 persen) tersebut, terutama berasal dari pertumbuhan sektor ekonomi Konstruksi Rp181,98 triliun (46,67 persen), diikuti sektor Rumah Tangga Rp103,83 triliun (5,56 persen), dan Industri Pengolahan Rp97,62 triliun (7,96 persen).

Selanjutnya, berdasarkan jenis penggunaan Kredit Investasi (KI) yoy dapat tumbuh sebesar 20,85 persen, diikuti dengan pertumbuhan Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Konsumsi (KK) masing-masing sebesar 4,38 persen dan 5,88 persen.

Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, Kredit Korporasi dan Kredit UMKM yoy masing-masing dapat tumbuh sebesar 14,88 persen dan 0,12 persen.

Kredit UMKM
Dian mengatakan OJK dan Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan UMKM guna mewujudkan pertumbuhan perekonomian nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Salah satu kebijakan OJK dalam mendorong kredit UMKM antara lain dengan menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (POJK UMKM).

Penerbitan POJK UMKM ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah untuk meningkatkan jumlah lapangan kerja, mempercepat pemerataan ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan sebagai agenda prioritas Pemerintah.

OJK mendorong melalui POJK UMKM ini, perbankan untuk memberikan kemudahan akses pemberian kredit UMKM yang mudah, tepat, cepat, murah dan inklusif.

Dijelaskan Dian, kredit UMKM menunjukkan indikasi perbaikan dengan kembali mencatatkan pertumbuhan positif, setelah sebelumnya mengalami kontraksi.

Adapun pada Maret 2026, kredit UMKM tercatat sebesar Rp1.498,64 triliun yoy mengalami ekspansi sebesar 0,12 persen dengan NPL terjaga sebesar 4,60 persen di tengah tekanan daya beli masyarakat serta dinamika perekonomian domestik, membaik dibandingkan Februari 2026 yang mengalami kontraksi sebesar 0,56 persen.

BACA JUGA  Terduga Saska J Digiring ke Polda Bali, Buntut Keributan di Bandara Ngurah Rai dan Hendak Kabur ke Jepang

Pertumbuhan kredit UMKM tersebut dikontribusikan dari kredit Mikro dan Menengah yoy masing-masing dapat tumbuh sebesar 0,20 persen dan 0,90 persen yang terkompensasi penurunan kredit Kecil 0,49 persen.

Pertumbuhan kredit UMKM yoy tersebut, terutama berasal dari pertumbuhan sektor ekonomi Pertanian, Kehutanan dan Perikanan Rp11,91 triliun (4,20 persen); diikuti sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi Rp8,10 triliun (65,40 persen); dan Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Rp2,53 triliun (3,50 persen).

Menurut Dian, Perbankan dan pelaku UMKM perlu mengembangkan ekosistem bisnis yang mampu mendukung pemanfaatan kredit secara optimal dan berkesinambungan seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dalam hal ini Perbankan secara aktif memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk meningkatkan produktivitas dan pengembangan pasar. Sementara  pelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha,” katanya.

Beberapa strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan kredit UMKM antara lain dengan pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, dan peningkatan literasi keuangan kepada pelaku UMKM.

Selanjutnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, terdapat beberapa program Pemerintah yang dirancang untuk menguatkan daya beli masyarakat antara lain insentif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dan PPH Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata dan padat karya.

Melalui inisiatif Pemerintah dimaksud dan dukungan dari berbagai stakeholder diharapkan mampu menumbuhkan bisnis dan kredit UMKM lebih baik dibanding periode sebelumnya. PBN001