Ket Foto: Pengungkapan narkotika jaringan Kamboja, pemuda inisial GAS alias Boing ditangkap BNNP Bali di TKP tempat tinggalnya di Jl. Taman Pancing Denpasar, usai menerima paket dimaksud, Jumat (31/7/2026).
Segera setelah diperoleh informasi dan hasil analisa. BNN Provinsi Bali bersama dengan Kanwil DJBC Bali Nusra, bergerak menelusuri peredaran gelap narkotika yang dikirim melalui paket dengan tujuan Denpasar, Bali.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., memerintahkan Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.
Hasil controlled delivery terhadap paket tersebut, pada Jumat (31/7/2026), Tim bidang pemberantasan berhasil mengamankan pemuda berinisial GAS alias Boing di tempat tinggalnya di Jl. Taman Pancing Denpasar, usai menerima paket tersebut.
Di depan para saksi masyarakat, petugas melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis etomidate sebanyak 19 paket catridge vape dan 11,12 gram netto ganja di dalam paket kiriman yang disamarkan dalam knalpot sepeda motor bekas.
Selain barang bukti di dalam paket tersebut, ditemukan juga BB Narkotika ekstasi 64,5 butir dan 3 sachet cairan kental yang diduga narkotika jenis happy water di kamar kost pelaku.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., menjelaskan jenis narkotika saat ini sudah semakin berkembang dari bentuk padat ke bentuk cair, di mana berbagai modus dan siasat baru dilakukan para pengedar.
“Pengungkapan kasus ini merupakan sinergi antar instansi untuk menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika. Bali sebagai daerah pariwisata harus selalu kita jaga bersama, jangan sampai Bali tercemar karena narkoba dan dapat mengancam generasi muda sebagai generasi penerus bangsa,” tegasnya.
Lebih lanjut, dari pengakuan tersangka Boing, dan hasil pemeriksaan alat komunikasinya diketahui bahwa dia dikendalikan laki-laki bernama Sangap yang tinggal di Kamboja.
Tersangka Boing ini mengaku diperintah Sangap untuk mengambil paket berisi narkoba yang dikirim teman dari Sungap, dipaket ditulis nama pengirim dikenal ‘Bang Gogon’ asal pengiriman Medan (pelaku tidak mengenal gogon).
Selanjutnya, terhadap tersangka Boing dan barang bukti dibawa ke kantor BNNP Bali untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik. PBN001