Warga di Jalan Siulan Banjar Buaji Gg. Sekar Buana Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, dihebohkan dengan dugaan penganiayaan Senjata Tajam (Sajam) yang mengakibatkan luka berdarah, Selasa (4/8/2026) Pukul 22.00 Wita.
Dugaan penganiayaan dengan Sajam, dilakukan pelaku inisial IMP (24) alamat Jalan Siulan Banjar Buaji Gg. Sekar Buana Penatih Dangri, terhadap korban perempuan inisial NWUKD alias Uci (32) yang juga istri pelaku.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., menjelaskan diduga pelaku IMP memang sudah mempunyai riwayat sakit jiwa dan sudah rutin berobat.
“Dugaan sehari sebelumnya, pelaku IMP sudah kelihatan bingung dan cemas dan sudah dikasi obat. Pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekitar Pukul 21.00 Wita, korban Uci memberikan obat penenang kepada pelaku, akan tetapi tidak mempan,” terangnya berdasarkan rilis diterima awak media, Rabu (5/8/2026).
Lanjut, berdasarkan penyelidikan aparat diduga tanpa sepengetahuan korban Uci, pelaku IMP mengambil pisau lalu menusuk punggung korban.
“Korban Uci diduga spontan berteriak minta tolong. Selanjutnya, membuka pintu kamar dan lari keluar kamar hingga ketemuan bapak korban. Korban selanjutnya dibawa ke RS dharma Yadnya, untuk mendapatkan pertolongan,” bebernya.
Dari keterangan dihimpun, mertua IMP, laki-laki berinisial IKS (58) menerangkan bahwa korban Uci sedang berada di rumah dan tiba-tiba mendengar keributan antara pelaku IMP dengan istrinya di kamar.
“Saksi IKS mendengar anaknya berteriak ‘tusuke’, korban kemudian berusaha masuk ke kamar pelaku IMP, dan berusaha menyelamatkan anaknya. Pelaku IMP kemudian mengambil pedang dan selanjutnya menyerang korban hingga mengenai lengan korban. Korban selanjutnya dibawa ke RS Darma Yadnya untuk mendapatkan pengobatan,” bebernya.
Informasi dr. Jaga RS Dharma Yadnya dr. Ratih bahwa istri pelaku IMP mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri bagian belakang.
Kemudian, mertua pelaku IMP mengalami luka robek bahu kanan dan saat ini kedua korban dalam kondisi sadar dan untuk kondisi korban Uci masih menunggu hasil rontgen dan dokter spesialis bedah.
Sekitar Pukul 22.15 Wita, Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, SH., MH., dan juga Pawas Polsek Dentim tiba di TKP.
“Aparat mengamankan TKP dan menghimbau masyarakat untuk menjauh karena pelaku IMP masih memegang Sajam. Sekitar Pukul 24.00 Wita tim bersama masyarakat berhasil mengamankan pelaku IMP, selanjutnya pelaku di bawa ke RS Sanglah untuk tindakan lebih lanjut mengingat pelaku ada riwayat sakit jiwa,” pungkas Kasi Humas. PBN001
Ket Foto: Aksi dugaan penusukan dengan Sajam, dilakukan pelaku IMP terhadap istrinya Uci, Selasa (4/8/2026) Pukul 22.00 Wita.