pilarbalinews.com

Today: 24 May 2026

Sosialisasi Sertifikasi HKI dari DPD PDI Perjuangan, Made Supartha: Instrumen Tingkatkan Nilai Ekonomi dan Kualitas Karya

Ket Foto: Suasana sosialisasi dsn diskusi tentang HKI dari DPD PDI Perjuangan, Minggu (24/6/2026).

Sosialisasi Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) digelar DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, menjadi bagian dari rangkaian peringatan Bulan Bung Karno Tahun 2026, pada Minggu (24/5/2026) di Ksirarnawa Art Center, Denpasar.

Tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya, kreativitas, dan inovasi, sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem inovasi yang berdaya saing di Bali.

Kegiatan ini dikoordinatori I Made Supartha dan menghadirkan Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny Ni Putu Putri Suastini Koster sebagai keynote speaker.

Turut hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Malapraja, serta Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali.

Sosialisasi ini juga dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat, di antaranya Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Alit Kesuma Kelakan, Anggota DPRD Provinsi Bali I Wayan Suwitra dan Ni Made Usmartini, Bupati Klungkung Made Satria, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, serta para pelaku usaha, UMKM, komunitas kreatif, dan masyarakat dari berbagai daerah di Bali.

BACA JUGA  OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen di 2026, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

Made Supartha menekankan sertifikasi kekayaan intelektual merupakan langkah strategis untuk melindungi hasil karya dari penyalahgunaan maupun klaim pihak lain.

“Jadi bukan saja memberikan kepastian hukum bagi pencipta, pelaku usaha, seniman, dan inovator. Sertifikasi ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan nilai ekonomi sebuah karya sekaligus memperkuat daya saing produk lokal,” tegas Supartha politisi asal Kabupaten Tabanan ini.

Supartha memaparkan sertifikasi HKI memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai berbagai bentuk kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, hingga bentuk perlindungan lainnya.

“Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mendaftarkan karya yang dimiliki sebagai bentuk penghargaan terhadap proses kreatif dan inovatif yang telah dihasilkan,” bebernya.

Supartha menambahkan para narasumber memberikan pemaparan mengenai prosedur pendaftaran kekayaan intelektual, manfaat sertifikasi bagi pelaku usaha dan UMKM, serta peluang yang dapat diperoleh ketika sebuah karya memiliki perlindungan hukum yang sah.

BACA JUGA  Semeton Bulian Bersatu Berbagi 100 Paket Sembako, Sasaran Lansia dan Warga Kurang Mampu

“Jadi dalam diskusi interaktif yang berlangsung juga mengangkat berbagai tantangan dan peluang perlindungan kekayaan intelektual di era digital yang semakin berkembang pesat,” imbuhnya.

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Bung Karno yang selalu menekankan pentingnya kemandirian, kreativitas, dan keberanian untuk menciptakan karya bagi kemajuan bangsa.

Sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi sarana edukasi bagi pelaku usaha dan masyarakat, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran bagi generasi muda untuk lebih menghargai hasil pemikiran, kreativitas, dan inovasi anak bangsa.

Melalui Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual ini, DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi.

Dengan perlindungan yang tepat, kreativitas dan inovasi dapat terus tumbuh, berkembang, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, perekonomian daerah, dan pembangunan nasional.

Semangat melindungi karya anak bangsa inilah yang diharapkan dapat menjadi fondasi bagi lahirnya inovasi-inovasi baru yang mampu mengharumkan Bali ke depannya. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News