Gubernur Bali Wayan Koster di dampingi Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, menekankan bahwa Pesta Kesenian Bali XLVIII, akan dimulai tanggal 13 Juni hingga 11 Juli 2026. Kali ini penyajian PKB diyakini akan lebih profesional dan berkualitas.
Melalui pertemuan Rapat Pleno Pesta Kesenian Bali XLVIII Tahun 2026, Selasa (12/5/2026) pagi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Gubernur Koster juga akan mendata riil jumlah penonton yang hadir setiap harinya.
“Pendataan jumlah penonton yang hadir setiap hari juga perlu dilakukan secara tertib agar panitia dapat mengetahui tingkat kunjungan masyarakat selama pelaksanaan PKB berlangsung,” ucap Koster asal Desa Sembiran Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Pihaknya turut memperhatikan kesembrautan parkir-parkir yang terjadi di PKB sebelumnya. Pengelolaan parkir, menurut Koster bahwa kerja sama dengan desa adat di sekitar lokasi harus dibangun secara baik dan terintegrasi guna mendukung kelancaran, termasuk kenyamanan pengunjung.
Ditegaskan Koster bahwa keseluruhan rangkaian acara Pesta Kesenian Bali pada tahun ini sudah sangat padat dan dinilai mencerminkan implementasi Peraturan Daerah tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan PKB dapat berjalan lancar dan sukses. Koster menegaskan berbagai kekurangan yang terjadi pada pelaksanaan tahun sebelumnya harus menjadi bahan evaluasi agar tidak kembali terulang pada penyelenggaraan berikutnya.
“Setiap tahun harus ada kemajuan yang lebih baik agar kualitas PKB terus meningkat dan tujuan pelaksanaannya bisa tercapai dengan baik,” bebernya. PBN001