pilarbalinews.com

Today: 12 May 2026

PKB Digelar 13 Juni-11 Juli 2026, Gubernur Koster Tekankan Profesional dan Berkualitas

Ket Foto Ist: Gubernur Bali Wayan Koster tekankan masalah PKB tahun 2026 ini agar lebih berbeda dan profesional, Selasa (12/5/2026).

Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan Pesta Kesenian Bali (PKB) akan digelar mulai 13 Juni hingga 11 Juli 2026.

Tahun 2026 ini, PKB ditekankan Gubernur Koster, harus dikelola secara profesional dan berkualitas karena tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat Bali, tetapi juga mendapat perhatian internasional. PKB sebagai ajang pelestarian seni, budaya, dan identitas Bali di mata dunia.

Sebelum dirinya menjabat sebagai Gubernur Bali, pelaksanaan PKB dinilai belum berjalan optimal.

Menurutnya, tema yang diusung kerap tidak selaras dengan pertunjukan yang ditampilkan. Selain itu, tata pelaksanaannya dianggap kurang rapi, belum terintegrasi, serta stand pameran UMKM masih dikenakan biaya.

Ia kini melakukan penataan dan perancangan ulang pelaksanaan PKB agar lebih tertib, terkonsep, terintegrasi, dan mampu mencerminkan kualitas seni budaya Bali.

BACA JUGA  Desa Jatiluwih Favorit Wisatawan di Tahun 2026, Suasana Alami Persawahan dan Subak Tradisional Jadi Daya Tarik  

“Dulu antara tema dengan yang ditampilkan sering tidak sesuai. Tata pelaksanaannya juga kurang rapi dan belum terintegrasi. Bahkan pameran UMKM berbayar, para perajin harus membayar stand untuk bisa tampil. Namun sejak saya menjadi Gubernur, stand pameran di Pesta Kesenian Bali digratiskan,” kata Gubernur Koster, di dampingi Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, pada Rapat Pleno Pesta Kesenian Bali XLVIII Tahun 2026, Selasa (12/5/2026) pagi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar.

Ditegaskan Gubernur Koster asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini bahwa tata kelola PKB harus menjadi perhatian khusus agar pelaksanaannya berjalan tertib, aman, nyaman, dan berkualitas.

BACA JUGA  Urai Sampah Organik Gunakan Maggot, Kolaborasi Amarta Beach Retreat dan Desa Tibubiu Tabanan 

Ia menyoroti pentingnya penanganan kebersihan selama pelaksanaan PKB, baik oleh pengunjung maupun para pedagang.

Pengunjung diminta tertib dan tidak membuang sampah sembarangan, sementara pedagang diimbau tidak menggunakan plastik sekali pakai sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan ramah lingkungan di Bali.

“Termasuk aspek keamanan selama pelaksanaan PKB. Sistem keamanan harus dijaga dengan baik agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat menghadiri berbagai rangkaian kegiatan seni dan budaya. Pemasangan CCTV di sejumlah titik penting guna meningkatkan pengawasan dan keamanan pengunjung,” bebernya.

Selain itu, seluruh makanan dan minuman yang dijual selama PKB harus dipastikan aman serta tidak membahayakan bagi kesehatan masyarakat. PBN001

 

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News