pilarbalinews.com

Today: 19 May 2026

Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui DPRD Bali, Gali Terobosan Investasi Tingkatkan PAD

Ket Foto Ist: Pembacaan Penyampaian Laporan dari anggota DPRD Bali Nyoman Budiutama, perihal Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, untuk dapat dilanjutkan proses penetapannya menjadi Perda, Senin (18/5/2026).

Laporan Pembahasan mengenai Raperda Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Bali, Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, pada Senin (18/5/2026).

Sidang paripurna Penyampaian Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai hak inisiatif dari eksekutif.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya atau yang akrab disapa Dewa Jack, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Bali I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua II DPRD Bali Ida Gede Komang Kresna Budi.

Laporan akhir pembahasan rancangan perubahan Perda ini dibacakan I Nyoman Budiutama mewakili Koordinator Pembahas I Nyoman Suwirta.

Secara keseluruhan, struktur dan anatomi Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah telah sesuai dengan sistematika dan substansi Perda induk, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ranperda ini disusun berpedoman pada ketentuan mengenai pemerintahan daerah, hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pengelolaan keuangan daerah, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta ketentuan teknis di bidang kesehatan, pajak daerah, dan retribusi daerah,” ujar Budiutama.

Ia menerangkan dalam upaya menyempurnakan perubahan Rancangan Peraturan Daerah tersebut, Tim Pembahas Ranperda memberikan masukan agar Pemda terus melakukan inovasi dan terobosan investasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan dan optimalisasi objek retribusi yang ada.

Selain itu, setiap objek retribusi perlu didukung oleh peningkatan kualitas pelayanan, sumber daya manusia yang kompeten, serta sarana dan infrastruktur yang memadai, sehingga mampu meningkatkan kontribusi pendapatan daerah Provinsi Bali antara lain:

1. Pelayanan Kesehatan perlu dilakukan secara profesional, ramah dan memberikan rasa nyaman bagi pasien yang didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam bidang pelayanan, melakukan upgrade alat kesehatan (digitalisasi) dan memiliki standarisasi pelayanan rumah sakit pemerintah Provinsi Bali, Khususnya terhadap Rumah Sakit Dharma Yadnya yang baru bergabung, agar segera dilakukan kepastian status aset serta penyesuaian sarana dan prasarana pendukung pelayanan kesehatan guna menunjang peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sehubungan dengan hal tersebut, agar Saudara Gubernur terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar aset Rumah Sakit Dharma Yadnya, dapat segera dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Bali. Mengingat surat Gubernur tertanggal 20 Januari 2025 sampai saat ini belum memperoleh tanggapan dari Kementerian Keuangan,” katanya.

BACA JUGA  Danone Tak Ikuti Arahan Gubernur Koster, Menteri LH Dukung Bali Bersih Sampah Plastik

Selain itu, RSUD Bali Mandara dalam melakukan pengembangan layanan Instalasi Rawat Intensif Terpadu (IRIT) perlu meningkatkan sarana dan prasarana, penataan ruang pelayanan
yang lebih efektif dan efisien, serta penguatan kapasitas layanan kesehatan guna mendukung pemenuhan standar pelayanan kesehatan, meningkatkan keselamatan pasien, dan memperkuat kualitas pelayanan rujukan tingkat lanjut di Provinsi Bali.

2. Objek Retribusi museum perjuangan rakyat Bali (Bajra Sandhi), Museum Bali dan Museum Lemayuer agar segera melakukan pembenahan, digitalisasi, perawatan gedung dan pembenahan SDM dalam memberikan pelayanan agar kembali menjadi sumber PAD Provinsi Bali.

3. Objek Retribusi Pendidikan, olahraga, dan sarana kepemudaan di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Bali perlu melakukan pembenahan dan pengembangan infrastruktur, sarana, dan prasarana olahraga, termasuk GOR Lila Bhuana, melalui penyusunan dan pengembangan master plan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

“Optimalisasi tersebut diharapkan
mampu meningkatkan fungsi sarana olahraga beserta fasilitas pendukungnya agar lebih representatif, produktif, dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat maupun wisatawan. Selain itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap perkembangan tren olahraga saat ini seperti padel, futsal, mini golf, dan olahraga lainnya yang berpotensi menjadi objek retribusi baru dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bali,” beber Budiutama.

Hal lainnya: 4. Objek Retribusi kelautan atas kewenangan pengelolan provinsi masih menyimpan banyak potensi yang mesti dioptimalkan, seperti water sport, diving, snorkeling, pelayanan tambat kapal laut, pemerintah perlu berinvestasi untuk office entry, boat patroli yang dilengkapi ambulance laut sebagai fasilitas keselamatan untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan dan instruktur/pemandu yang melakukan aktivitas pada pantai dan laut di pulau nusa penida, lembongan, ceningan, pemuteran kawasan pulau menjangan, amed dan tulamben.

5. Pemerintah di dorong untuk melakukan kajian terhadap Objek retribusi baru sesuai perkembangan pariwisata, seperti pengelolaan danau, sungai, air terjun, tubing, dan Objek wisata tirta (air) lainnya sebagai Objek retribusi baru di pulau Bali dengan harapan agar pemerintah cepat merespons inflasi tanpa harus mengubah Perda yang prosesnya memerlukan waktu.

BACA JUGA  SMKN 1 Sukawati Terapkan Virtual Exhibition, Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi

Jika dirangkum secara ringkas perbaikan, sinkronisasi dan harmonisasi dalam Raperda Provinsi Bali tentang Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini, dan berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka hasil pembahasannya dapat disampaikan sebagai berikut:

Pemerintahan Provinsi Bali perlu melakukan pengkajian terhadap Objek retribusi baru yang dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) dibuat dalam peraturan gubernur sebagai lampiran bukan dibuat lampiran retribusi dalam perda terhadap perubahan naik atau turunnya nilai retribusi dari perkembangan ekonomi, sosial politik yang terjadi di Indonesia, dan imbas pergolakan ekonomi dunia.

“Dalam prasyarat meningkatkan pendapatan retribusi daerah, kami mendorong keberanian pemerintah untuk berinovasi dalam berinvestasi yang disertai dengan peningkatan SDM, Pelayanan, Tata kelola Objek dan upgrade teknologi sesuai perkembangan yang terjadi, agar tidak tertinggal jauh dengan pesaing pada Objek yang sama di daerah lain bahkan dengan luar negeri sehingga tidak dapat meningkatkan pendapatan sebagaimana target perencanaan yang diharapkan,” tegasnya.

Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, akhirnya dapat diberikan rekomendasi sebagai berikut:

1. Mendorong Pemerintah Provinsi Bali untuk segera melakukan standarisasi pelayanan dan penyesuaian tarif pada Rumah Sakit Dharma Yadnya guna menyelaraskan kualitas layanan kesehatan yang profesional, nyaman, dan berbasis digital bagi masyarakat;

2. Mengintensifkan koordinasi lintas sektor dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam rangka pengkajian dan pemetaan potensi objek retribusi baru, sehingga optimalisasi pendapatan daerah tetap berjalan selaras dengan kewenangan provinsi;

3. Mendorong percepatan inovasi investasi dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara mandiri untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan tetap mengedepankan prinsip kemandirian ekonomi sesuai visi Ekonomi Kerthi Bali;

4. Mendorong penguatan sumber daya manusia yang kompeten dan visioner di bidang kelautan guna mendukung pengembangan potensi bahari Provinsi Bali.

“Demikianlah Penyampaian Laporan Raperda perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, untuk dapat dilanjutkan proses penetapannya menjadi Perda. Semoga pengembangan Objek retribusi baru dapat meningkatkan pendapatan daerah dan menjadi sumber pendapatan menuju kemandirian ekonomi Bali,” tutupnya. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News