Sinergi bersama awak media dilakukan Polresta Denpasar dan Polres jajaran, dalam meningkatkan layanan informasi serta pemberitaan, Senin (18/5/2026) di Lantai 3 Aula Gedung Pesat Gatra, Polresta Denpasar.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.IK., MH., mengatakan dalam momentum 100 hari kerja kepemimpinannya, tidak menampik peranan wartawan dan media massa dalam menyampaikan informasi yang akurat serta berimbang ke masyarakat sangat penting.
“Sinergi menjadi fondasi yang kuat bagi kami Polresta Denpasar, media bukan sekadar mitra kerja, melainkan mata, telinga, dan jembatan antara Polri dengan masyarakat. Selama 100 hari kerja masa kepemimpinan saya, sinergi ini telah berjalan baik,” ucapnya.
Ditambahkan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang bahwa momentum 100 hari kerja akan menjadi ajang evaluasi dan terus berbenah.
“Kita jadikan 100 hari kerja sebagai momentum evaluasi dan untuk terus berbenah meningkatkan layanan, menjaga transparansi publik, serta efektivitas kerja. Hal ini sesuai Jargon kami: Layani dengan Sepenuh Hati,” terangnya.
Sementara itu, perwakilan awak media diwakili oleh Yudha Maruta dari TVRI Bali, bahwa kinerja kehumasan di bawah Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., telah berjalan baik, di mana ruang konfirmasi, evaluasi, hingga klarifikasi yang dibutuhkan wartawan dalam meramu berita sejauh ini dapat terpenuhi secara terbuka.
“Hanya saja, catatan kecil kami, ada hal yang masih terasa lambat, misalnya saat kami membutuhkan klarifikasi yang cepat dan mungkin membutuhkan waktu yang lama. Tapi, kami berusaha untuk memahami ada beberapa hal yang tidak bisa disampaikan langsung ke publik, khususnya dalam kasus berkaitan dengan penyidikan. Tapi, sekiranya kami dapat memperoleh konfirmasi awal, terutama kami di jurnalis televisi yang membutuhkan siaran atau berita dalam bentuk video,” bebernya.
Polresta Denpasar dan para wartawan terus menjalin kerja sama dalam memberikan informasi secara objektif dan terbuka, sehingga tidak terjadi miss komunikasi di masyarakat yang berkaitan dengan hukum dan kriminalitas. PBN001