Ket Foto Ist: Tampak penandatanganan
perjanjian kredit pinjaman daerah ditandatangangi Pemkab Klungkung dan Bank BPD Bali, Senin (4/5/2026) di Kantor Bank BPD Bali Cabang Klungkung.
Perjanjian kredit pinjaman daerah ditandatangangi Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Bank BPD Bali, Senin (4/5/2026) di Kantor Bank BPD Bali Cabang Klungkung.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Nusa Penida.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Klungkung I Made Satria, SH., dan Direktur Kredit Bank BPD Bali Made Lestara Widiatmika, yang disaksikan Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, Direktur Kepatuhan Bank BPD Bali I Wayan Sutela Negara, Direktur Bisnis Bank BPD Bali I Nyoman Sumanaya.
Acara dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom; Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra; Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Anak Agung Gede Lesmana; para Asisten Sekda Kabupaten Klungkung; Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung terkait; serta Direktur Rumah Sakit Pratama Gema Santi.
Dijelaskan Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma bahwa sebagai bank milik daerah, Bank BPD Bali memiliki tanggung jawab mendukung program kerja pemerintah daerah dan merupakan bagian dari fungsi lembaga perbankan dalam mendukung pembangunan ekonomi di Provinsi Bali.
“Fasilitas kredit ini diharapkan membantu Pemkab Klungkung merealisasikan pembangunan infrastruktur untuk digunakan masyarakat Klungkung,” ujar Sudharma.
“Dengan demikian, optimalisasi pendapatan akan kembali ke daerah dalam bentuk fasilitas pinjaman seperti ini atau program untuk UMKM lainnya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Bupati Klungkung I Made Satria menerangkan pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan layanan publik.
“Melalui persetujuan kredit dari Bank BPD Bali, Pemkab Klungkung memperoleh total pinjaman sebesar Rp114,11 miliar,” paparnya.
Pencairan kredit akan dilaksanakan secara bertahap, di mana tahap pertama akan difokuskan pada tiga proyek strategis di Nusa Penida, yakni peningkatan Jalan Sampalan–Toya Pakeh, pembangunan Jalan Lingkar Ceningan serta pembangunan Gedung CSSD RS Gema Santi senilai.
Sedangkan tahap berikutnya diperuntukkan bagi Pembangunan Pasar Mentigi Nusa Penida Tahap I, yang saat ini sedang dalam proses administrasi dan teknis yang mendalam.
Bupati menekankan pinjaman ini bukan sekadar pembiayaan, melainkan bagian dari komitmen mewujudkan visi pembangunan Klungkung ke depan.
Ia juga menginstruksikan seluruh OPD untuk mempercepat realisasi proyek serta memastikan transparansi dan kualitas pekerjaan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui sinergi dengan Bank BPD Bali. PBN001