Skip to main content

pilarbalinews.com

Today: 28 October 2026

Pemerintah Kucurkan Rp10 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Rp5,1 Triliun Sudah Tersalurkan

Ket Foto: BPJS Kesehatan menerima bantuan Rp10 Triliun, pembayaran klaim rumah sakit dikebut, Selasa (27/10/2026).

BPJS Kesehatan menerima Dana Bantuan untuk Kecukupan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan sebesar Rp10 triliun dari pemerintah pada 14 Oktober 2026. Dana tersebut difokuskan untuk pembayaran klaim fasilitas kesehatan yang bekerja sama dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

​Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyatakan bahwa realisasi penggunaan dana bantuan tersebut telah mencapai Rp5,1 triliun hingga 23 Oktober 2026.

“Dana Bantuan untuk Kecukupan DJS Kesehatan tersebut kami tegaskan hanya untuk pembayaran fasilitas kesehatan. Karena itu, penggunaan dana dilakukan sesuai tujuan penyalurannya dan dicatat secara terpisah dari pencatatan keuangan rutin BPJS Kesehatan,” ujar Rizzky melalui keterangannya di Jakarta, Minggu (26/10/2026).

BACA JUGA  Primakara University Gelar Wisuda Ke-10, Sebanyak 165 Wisudawan/ti Siap Berkiprah Technopreneurship di Masyarakat

​Sisa dana sebesar Rp4,9 triliun saat ini dialokasikan untuk membayar klaim rumah sakit yang sedang dalam proses verifikasi. BPJS Kesehatan menargetkan penyelesaian verifikasi dan pembayaran tersebut rampung paling lambat pada akhir Oktober 2026.

​Rizzky menjelaskan, proses verifikasi memegang peranan penting sebelum klaim dibayarkan guna memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, pembayaran klaim wajib dilakukan paling lambat 15 hari kalender sejak dokumen dinyatakan lengkap. Sepanjang 2025, rata-rata waktu pembayaran klaim rumah sakit oleh BPJS Kesehatan tercatat selama 13,6 hari kalender.

BACA JUGA  Pembangunan di Bali Tidak Merata, Demer Dorong Tingkatkan Ekonomi di Bali Utara dan Timur

​Sebagai kelanjutan program, pemerintah merencanakan pencairan bantuan tahap kedua sebesar Rp10 triliun pada November 2026 guna terus mendukung kebutuhan pembayaran klaim fasilitas kesehatan.

​Hingga 1 Oktober 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai lebih dari 284,8 juta jiwa atau mencakup lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Layanan kesehatan tersebut didukung oleh jaringan yang mencakup 23.873 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.222 rumah sakit, serta 7.234 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek, laboratorium, dan optik.

​BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta JKN untuk secara rutin memeriksa status keaktifan kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN atau layanan PANDAWA melalui nomor WhatsApp 08118165165. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News