Skip to main content

pilarbalinews.com

Polda Bali dan BI Pertegas Pemberantasan Uang Palsu, 3.731 Lembar Dimusnahkan

Polda Bali bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali memusnahkan sebanyak 3.731 lembar uang Rupiah palsu dengan nilai nominal mencapai Rp341.575.000. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Gedung Presisi Polda Bali, Selasa (27/10/2026). ​Kegiatan ini merupakan wujud sinergi lintas lembaga dalam mencegah serta memberantas peredaran uang palsu di wilayah Provinsi Bali. ​Berdasarkan data yang dihimpun, pecahan […]