pilarbalinews.com

Today: 29 April 2026

Pelaku Pencurian Motor Dibekuk Tim Opsnal Polsek Dentim, TKP di Gudang Furniture Penatih

Ket Foto Ist: Diamankan pelaku AHM (21) asal Garut, Jawa Barat, karena mencuri motor Honda Scoopy, Rabu (29/4/2026).

Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diungkap Tim Opsnal Polsek Dentim, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) gudang furniture di Jalan Siulan, Gang Flamboyan No.18X, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur.

Terungkapnya kasus Curanmor, bermula pada Minggu (12/04/2026) sekitar Pukul 19.30 Wita, saat pihak korban mengetahui satu unit motor Honda Scoopy DK 6743 ACK di gudang sudah tidak ada di tempat.

Hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi dan bukti-bukti keberadaan pelaku di wilayah Tabanan, tepatnya di Jalan Gunung Agung.

Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., di dampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, berikut Barang Bukti (BB) motor curian pada Kamis (16/04/2026) malam.

BACA JUGA  Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana di BUTC Jelang Hadapi China

Melalui hasil interogasi, pelaku inisial AHM (21) dari daerah Garut, Jawa Barat, mengakui beraksi sendiri dengan mengambil kunci kontak di atas kasur, lalu membawa kabur kendaraan.

Pelaku mengakui sempat menjual kendaraan hasil curian melalui media sosial Facebook seharga Rp1,9 juta, di mana sebagian uang hasil penjualan dikirim ke Jawa dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Polisi mengamankan satu motor Honda Scoopy DK 6743 ACK, untuk kerugian korban diperkirakan Rp10 juta.

BACA JUGA  Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman Resmi Dilantik, Puji Rahayu Nahkodai OJKI

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa, SH., MH., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat personel Reskrim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Dentim dalam menindak tegas pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Terhadap pelaku AHM, telah diamankan di Polsek Dentim untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Dentim juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga keamanan kendaraan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya. PBN001