pilarbalinews.com

Today: 15 July 2026

Paripurna DPRD Bali Ke-44, Wagub Giri Prasta Bacakan Jawaban Gubernur Koster, Tingkatkan Penerimaan Retribusi dan Pengelolaan PWA

Ket Foto: Wagub Giri Prasta membacakan pandangan Gubernur Bali, dalam sidang paripurna Ke-44 Tahun 2026, Selasa (14/7/2026).

Paripurna DPRD Bali Ke-44 Tahun 2026, mengenai jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).

Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta membacakan jawaban dan penjelasan atas Pandangan Umum Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali TA 2025.

Wagub Giri Prasta menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali atas pandangan umum, apresiasi, saran, serta masukan yang telah disampaikan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bali TA 2025.

“Terhadap pandangan disampaikan seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali, mengenai penting mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan terima kasih atas apresiasi terhadap keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketiga belas kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut merupakan hasil sinergi yang baik antara Pemda, DPRD, seluruh perangkat daerah, serta para pemangku kepentingan,” ujarnya.

Pemprov Bali sependapat opini WTP bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK perwakilan Bali, mengenai potensi kelebihan pembayaran dalam kaitan dengan pembangunan Turyapada tahun anggaran 2025, saya sampaikan bahwa rekomendasi BPK sudah ditindaklanjuti sesuai action plan,” terang Wagub Giri Prasta.

Selanjutnya, terhadap pandangan Fraksi mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan penerimaan retribusi daerah dan pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Pemprov Bali berpandangan bahwa peningkatan pendapatan daerah harus terus dilakukan melalui penguatan basis data, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi potensi daerah secara terukur dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Gerak Syariah 2026 Ditutup OJK, Dukung Ekonomi Nasional Inklusif dan Berkelanjutan

“Tingginya realisasi beberapa jenis pendapatan pada TA 2025 merupakan hasil optimalisasi pengelolaan potensi daerah dan perkembangan aktivitas ekonomi yang melampaui asumsi pada saat penyusunan APBD, sehingga ke depan kualitas perencanaan pendapatan akan terus disempurnakan agar semakin akurat dan adaptif terhadap dinamika perekonomian,” ucapnya.

Realisasi Pendapatan Daerah TA 2025, yang melampaui target mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan potensi pendapatan daerah, didukung oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, penguatan tata kelola pendapatan, digitalisasi pelayanan, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.

“Realisasi Retribusi Daerah yang melampaui target, disebabkan oleh adanya sumber penerimaan baru yang tidak direncanakan sebelumnya, yakni kerja sama pemanfaatan aset daerah, termasuk penyelesaian kewajiban para mitra kerja sama,” kata Wagub Giri Prasta.

“Mengenai PWA, kita sedang terus melakukan komunikasi dalam upaya mewujudkan kerja sama dengan berbagai instansi/lembaga/badan usaha yang terkait dengan proses pungutan bagi wisatawan asing,” terangnya.

Berkenaan pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Demokrat–NasDem mengenai realisasi belanja daerah, belanja modal, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Kita memiliki pandangan yang sama bahwa kualitas pengelolaan APBD harus senantiasa ditingkatkan,” katanya.

SiLPA Tahun Anggaran 2025 merupakan akumulasi dari berbagai komponen, termasuk dana yang bersifat terikat, dan efisiensi pelaksanaan program maupun pengadaan barang/jasa.

Wagub Giri Prasta sependapat terhadap pandangan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar mengenai penguatan kebijakan fiskal berbasis pelestarian lingkungan, termasuk gagasan pengembangan mekanisme Imbal Jasa Lingkungan.

BACA JUGA  Libatkan Generasi Muda, Lomba Barista Kopi Sambut Bulan Bung Karno Penuh Kreativitas

“Akan tetapi, agar kebijakan ini memiliki kepastian hukum, maka kita masih harus menunggu penyelesaian regulasi di tingkat nasional,” terangnya.

Mengenai pertanyaan Fraksi Partai Golkar tentang tugas Gubernur sebagai Ketua Dewan Kawasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Bali, diinformasikan bahwa dewan kawasan Provinsi Bali secara rutin telah melaporkan perkembangan di KEK Sanur maupun KEK Kura Kura kepada Dewan Nasional KEK.

Usulan Fraksi Demokrat–NasDem mengenai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk infrastruktur kota/kabupaten Se-Bali.

“Kita secara berkelanjutan terus mengalokasikan anggaran BKK kepada kota/kabupaten dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kapasitas fiskal, dan skala prioritas,” ucapnya.

Wagub Giri Prasta menyambut baik komitmen seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini sesuai mekanisme yang berlaku.

Seluruh masukan, saran, dan rekomendasi akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali sebagai bagian dari upaya penyempurnaan substansi Rancangan Peraturan Daerah, sehingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga semakin memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil.

Dengan semangat kebersamaan dan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD,

“Kami meyakini bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan akan semakin mampu mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru,” tandasnya. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News