Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali Parjiman menjelaskan terhadap layanan pengaduan dan penarikan data pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hingga Agustus 2026, tercatat ada 1.154 total pengaduan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).
“Dari 1.154 total pengaduan APPK, itu meningkat 265,65% (yoy). Tercatat persentasenya, 29,28% perilaku petugas penagihan; 18,98% Restrukturisasi/ relaksasi kredit/ pembiayaan/ pinjaman; dan 10,63% SLIK. Jadi laporan pengaduan APPK di Bali ini meningkatnya cukup tajam. Data kami menunjukkan sektor Fintech (Financial technology atau teknologi finansial) dan Perbankan ini pengaduannya paling banyak. Kalau kita lihat di masalah yang diadukan itu, kebanyakan memang terkait dengan perilaku petugas penagihan dan untuk apa perbankan itu restrukturisasi kredit dan juga SLIK ya?,” ujar Parjiman dalam momentum Ngorte Media, Selasa (15/9/2026) sore.

Pelayanan SLIK di antaranya, berdasarkan data dihimpun SLIK (9.776 orang); Online (3.848 orang); dan Walk In (5.928 orang).
“Terdapat pula 53 pengaduan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di bawah kewenangan Kantor OJK Provinsi Bali, dengan tingkat penyelesaian 98,11%. Jadi tinggal satu yang masih proses di lembaga jasa keuangan, karena kan prosesnya kita masukan di APPK, lalu kemudian nanti ditanggapi oleh Lembaga Jasa Keuangan. Dari pengadu itu, dia memantau mau menerima atau tidak, yang disampaikan oleh LJK itu. Kalau diterima selesai, kalau tidak akan berlanjut ke LAPS SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan),” beber Parjiman, di dampingi jajaran Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali, Irhamsah; Kepala Direktorat Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Bali, Adityo Pamudji; Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 3 OJK Provinsi Bali, Novi Susilowati.
Parjiman menerangkan untuk SLIK atau dulunya BI Checking atau sekarang OJK Checking, hingga bukan Agustus telah melayani 9.776 orang.
“Ini juga menandakan ada peningkatan yang sama dengan pengaduan lainnya, tetapi peningkatannya tidak sebesar pengaduan, yaitu 31,75%. Itu untuk layanan SLIK. Nah, kemudian untuk Satgas Pasti, kita juga melakukan dari sisi preventif dan kuratif. Kami lakukan sosialisasi, koordinasi, edukasi dan diseminasi informasi ke masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap investasi dan juga aktivitas keuangan ilegal,” kata Parjiman, yang turut di dampingi oleh Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Provinsi Bali, Zulkifli dan Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 4 OJK Provinsi Bali, Mangisi Daony R. Sinaga.
Salah satunya, OJK Provinsi Bali, menurut Parjiman yang terbaru adalah melakukan kerja sama dengan PT Angkasa Pura untuk menayangkan iklan layanan masyarakat terkait Sahabat Pasti, melalui videotron.
“Kalau di Denpasar ada empat titik menayangkan iklan layanan masyarakat dan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ada tiga videotron,” tandasnya. PBN001