Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, melalui pandangan yang dibacakan Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA. (Hons), menyoroti berbagai hal, salah satunya penjelasan Gubernur Bali Wayan Koster, dalam paripurna Ke-49 sebelumnya, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
Gubernur Koster dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pendapatan Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 meningkat dari sekitar Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih, sementara Belanja Daerah meningkat dari sekitar Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.
Sedangkan pada saat yang sama, defisit anggaran direncanakan sebesar Rp842 miliar lebih atau 12,65%. Defisit tersebut antara lain ditopang penerimaan pembiayaan yang meningkat menjadi sekitar Rp1,58 triliun lebih, dengan sumber antara lain SiLPA Tahun 2025 sebesar Rp712 miliar lebih dan rencana penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp873 miliar lebih.
“Menunjuk struktur anggaran tersebut, Fraksi Partai Golkar melihat terdapat persoalan yang perlu dijelaskan secara lebih mendalam, ketika pendapatan hanya meningkat sekitar Rp122 miliar lebih, tetapi belanja meningkat sekitar Rp263 miliar lebih. Apakah peningkatan belanja tersebut benar-benar didorong oleh kebutuhan prioritas masyarakat, atau justru menunjukkan bahwa struktur belanja kita lebih besar dibandingkan dengan kapasitas pendapatan daerah?. Mohon penjelasan Saudara Gubernur Bali,” ungkap Ajus Linggih, pada Senin (14/9/2026) dalam Paripurna Ke-50 di DPRD Bali.
Ajus Linggih menekankan apabila Fraksi Partai Golkar mencermati bahwa Pemerintah Provinsi Bali menargetkan peningkatan PAD, antara lain melalui optimalisasi pajak, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah.
“Fraksi Partai Golkar mendukung langkah tersebut, namun kami memberikan catatan penting, yakni optimalisasi PAD jangan diterjemahkan semata-mata sebagai intensifikasi pemungutan kepada masyarakat dan dunia usaha, tetapi peningkatan PAD harus dibangun melalui perluasan basis ekonomi, peningkatan kepatuhan, perbaikan sistem, optimalisasi aset, serta peningkatan produktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” katanya.
Ajus Linggih memaparkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pajak Daerah hanya meningkat sekitar Rp1,2 miliar lebih, dari Rp2,836 triliun lebih menjadi Rp2,837 triliun lebih.
Sementara Retribusi Daerah meningkat sekitar Rp34 miliar lebih dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat sekitar Rp61 miliar lebih.
“Fraksi Partai Golkar ingin memperoleh penjelasan dari Saudara Gubernur mengenai underlying policy (kebijakan dasar) dari peningkatan masing-masing komponen tersebut dan apakah peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan aktivitas ekonomi riil atau dari optimalisasi administrasi pemungutan ataukah dari perubahan kebijakan?. Pertanyaan ini penting karena angka pendapatan harus seiring dengan kualitas sumber pendapatannya,” ucapnya.
Fraksi Partai Golkar memberikan perhatian khusus terhadap Belanja Hibah. Dalam Perubahan APBD Tahun 2026, Belanja Hibah meningkat dari sekitar Rp 1,12 triliun lebih menjadi Rp1,27 triliun lebih, atau bertambah sekitar Rp 152 miliar lebih. Angka tersebut bukanlah angka kecil, karena itu semakin besar anggaran hibah, maka semakin besar pula tuntutan terhadap ketepatan sasaran, transparansi, akuntabilitas, verifikasi penerima, indikator manfaat, pengawasan, serta evaluasi pasca pemberian hibah.
“Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa hibah harus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar instrumen distribusi anggaran. Setiap rupiah hibah harus dapat dijawab dengan sederhana, apa manfaatnya, siapa penerimanya, apa outputnya, dan bagaimanakah pemerintah memastikan tidak terjadi duplikasi atau ketidaktepatan sasaran. Kami Fraksi Partai Golkar meminta Pemerintah Provinsi Bali membuka ruang evaluasi yang lebih transparan mengenai efektivitas belanja hibah,” bebernya.
Fraksi Partai Golkar mencermati Belanja Modal dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat dari sekitar Rp806 miliar lebih menjadi Rp841 miliar lebih. Peningkatan tersebut patut diapresiasi, tetapi secara proporsional, belanja modal masih jauh lebih kecil dibandingkan belanja operasi.
Hal ini menimbulkan pertanyaan strategis, Apakah struktur APBD Provinsi Bali sudah cukup produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi?. Bali membutuhkan APBD yang bukan hanya mampu membiayai birokrasi, tetapi juga mampu memperkuat infrastruktur, meningkatkan konektivitas, memperkuat pertanian, mengembangkan UMKM, memperluas digitalisasi, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal, karena itu Fraksi Partai Golkar mencermati Belanja Modal dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 meningkat dari sekitar Rp 806 miliar lebih menjadi Rp 841 miliar lebih.
“Peningkatan tersebut patut diapresiasi, tetapi secara proporsional, belanja modal masih jauh lebih kecil dibandingkan belanja operasi. Hal Ini menimbulkan pertanyaan strategis, Apakah struktur APBD Provinsi Bali sudah cukup produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi? Bali membutuhkan APBD yang bukan hanya mampu membiayai birokrasi, tetapi juga mampu memperkuat infrastruktur, meningkatkan konektivitas, memperkuat pertanian, mengembangkan UMKM, memperluas digitalisasi, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperkuat ekonomi masyarakat lokal,” tandasnya. PBN001