Skip to main content

pilarbalinews.com

Today: 15 September 2026

Kasus WNA Australia di Legian Berujung SP3, Tewaskan Dua Anaknya dan Diikuti Bunuh Diri Sang Ayah

Ket Foto: Kasus WNA Australia, diduga membunuh dua anaknya dan diikuti bunuh diri pelaku, berakhir dengan SP3 dari Polresta Denpasar. TKP di sebuah bungalow di Legian Tengah, Kuta, Badung, Minggu (13/9/2026).

Kasus pembunuhan dan bunuh diri satu keluarga WNA Australia dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah bungalow di kawasan Legian Tengah, Kuta, Badung, terjadi, Minggu (13/9/2026).

Tiga korban meninggal dunia, di antaranya: SDJ (57 tahun ayah) ditemukan dalam kondisi tergantung menggunakan tali, dan kedua anaknya: laki-laki inisial ADS (7) dan perempuan inisial LKS (4) ditemukan dengan posisi saling bertindih.

“Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, sang ayah diduga kuat membunuh kedua anaknya sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, di dampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, Selasa (15/9/2026) ditemui awak media di Ruang Press Room Bid Humas Polda Bali.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang memaparkan apabila kasus pembunuhan ini melalui analisis CCTV dan rekaman suara dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

BACA JUGA  Sutjidra-Supriatna Turun Pantau BLTS Kemensos, Ada 70.260 Penerima Warga Buleleng

“Terungkap kronologi tragis dengan terdengar suara anak laki-laki (korban) menjerit di dalam kamar, dan terlihat anak perempuan (korban) sempat berlari keluar. Namun, dikejar dan ditangkap oleh sang ayah/SDJ terduga pelaku, lalu dibawa kembali ke dalam kamar. Pelaku SDJ kemudian masuk ke gudang untuk mengambil tali berwarna biru yang digunakan untuk mengakhiri hidupnya,” terangnya.

Upaya menghilangkan jejak dilakukan sebelum SDJ melancarkan aksi gantung diri. Diduga dia sempat membalikkan arah kamera CCTV ke bawah.

“Hasil otopsi luar dan identifikasi tim medis dan identifikasi kepolisian menemukan sejumlah fakta fisik pada tubuh para korban. Kekerasan pada anak hasil pemeriksaan visual dokter menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan, khususnya pada bagian leher kedua anak tersebut,” ungkap Kapolresta.

Sedangkan terhadap ciri-ciri fisik pelaku SDJ ketika ditemukan, jenazahnya menunjukkan indikasi biologis berupa keluarnya cairan sperma. Hal ini memperkuat tanda-tanda kematian akibat gantung diri.

“Dugaan terhadap motif dan riwayat gangguan jiwa. Berdasarkan keterangan dari istri pelaku mengungkap bahwa kondisi keharmonisan rumah tangga mereka telah merenggang sejak Tahun 2022 akibat sering terjadi cekcok dan diketahui sang suami/SDJ memiliki kelainan tingkat kecemasan yang sangat tinggi. Kebetulan tanggal 10 September 2026, lalu sang istri pulang ke rumah orang tuanya di Jakarta,” beber Kapolresta.

BACA JUGA  Bali Dibangun Skema Khusus Ditekankan DPR RI, Usulan Gubernur Koster Dapat Lampu Hijau Realisasi Pemerintah Pusat

Hal lainnya, mengenai riwayat percobaan bunuh diri bahwa pelaku SDJ juga pernah mencoba mengakhiri hidup bulan lalu menggunakan kabel, namun berhasil digagalkan oleh istrinya.

“Jadi selama ini, pelaku tidak pernah menjalani pengobatan medis, namun sang istri sudah mengetahui kelainan suaminya tersebut. Kasus ini diselesaikan melalui prosedur hukum dan koordinasi lintas instansi. Penghentian Penyidikan (SP3): Polresta Denpasar bersama Satreskrim akan mendaftarkan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) karena pelaku utama telah meninggal dunia,” tegas Kapolresta Denpasar.

Terkait koordinasi konsulat, Kapolresta Denpasar menegakankan bahwa Polsek Kuta dan pihak Konsulat Australia telah berkoordinasi untuk menyerahkan penanganan ketiga jenazah sepenuhnya kepada sang istri.

“Di sisi lain, penolakan otopsi dari pihak istri telah membuat surat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan otopsi menyeluruh, mengingat bukti-bukti petunjuk dari CCTV serta riwayat medis pelaku sudah dianggap sangat jelas,” tandas Kapolresta Denpasar. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News