pilarbalinews.com

Today: 6 June 2026

Lahan Basah Korupsi? Nyoman Parta Dorong KPK Turun Periksa Pejabat Imigrasi di Bali

Ket Foto Ist: Nyoman Parta selaku Anggota Komisi III DPR RI PDI Perjuangan asal Dapil Bali, tegaskan agar KPK turun mengecek pejabat Imigrasi di Bali, Sabtu (6/6/2026).

Sebagai salah satu destinasi pariwisata dunia, kunjungan Warga Negara Asing (WNA) sebagai wisatawan asing terus meningkat. Di lain sisi, ditemukan fakta di tingkat pusat justru mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, tertangkap KPK dengan dugaan modus pemerasan pengurusan dokumen imigrasi hingga Rp366 Miliar, yang parahnya lagi korupsi ini dilakukan secara sistematis.

I Nyoman Parta, SH., selaku Anggota Komisi III DPR RI PDI Perjuangan asal Dapil Bali, menegaskan dari terungkapnya mantan Wamen Silmy Karim, perlu juga dilakukan pemeriksaan KPK terhadap Imigrasi di Bali. Salah satunya, mengenai WNA yang mengurus Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), sebagai dua dokumen izin tinggal yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia bagi WNA yang ingin menetap di Indonesia, baik untuk bekerja, belajar, pensiun, atau menikah dengan Warga Negara Indonesia (WNI).

“WNA yang mengurus KITAS dan KITAP banyak juga tinggal di Bali, berbisnis di Bali maupun karena keperluan lain seperti bekerja, hingga perkawinan. Kita tahu banyak mereka yang tidak jelas kedatangannya di Bali, termasuk yang mengaku-ngaku investor, sindikat perdagangan narkoba internasional, kejahatan online, Scamers, dan lainnya. Seperti yang kita ketahui KPK sudah menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Lapas Silmy Karim, ada staf dan pegawai Imigrasi. Temuan itu berawal dari analisis transaksi keuangan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujar Parta, diterangkan dalam akun Instagram-nya @inyomanpartash, Sabtu (6/6/2026).

BACA JUGA  Gelar Donor Darah Sambut HUT Ke-45 Satpam, ABUJAPI dan DPD APSI Libatkan Direktorat Binmas Polda Bali

Nyoman Parta yang merupakan politisi asal Gianyar Bali ini menambahkan dalam laporan PPATK, ditemukan terdapat aliran dana pada 96 rekening bank yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) selama periode 2019-2025.

“KPK menyebut bahwa total aliran dana pada 96 rekening tersebut mencapai Rp366,7 miliar. Dari total aliran uang tersebut hanya sebesar Rp9,7 miliar atau sekitar 3 persen yang bersumber dari gaji dan tunjangan. Adapun sisanya, sekitar Rp357 miliar atau 97%, diduga berasal dari pihak-pihak yang mengurus layanan keimigrasian, seperti tenaga kerja asing dan izin tinggal,” paparnya.

Lebih lanjut, Parta menekankan perlu langkah cepat dari KPK ke Imigrasi di Bali, terlebih publik mengetahui apabila Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Silmy Karim, terungkap dan membenarkan melakukan modus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.

BACA JUGA  Gubernur Koster Singgung Pariwisata dan Keamanan di Bali, Paripurna Ke-31 DPRD Bali

Untuk diketahui sebelumnya, ditegaskan Ketua KPK Seryo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

KPK telah menetapkan Silmy Karim, dengan tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenimipas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, Rabu (3/6/3/2026).

Ditemukan puluhan rekening nominee, dalam aksi Silmy Cs. Temuan tersebut berawal dari analisis transaksi keuangan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam laporan PPATK, ditemukan aliran dana pada 96 rekening bank yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) selama periode 2019-2025.

Silmy diringkus bersama tujuh tersangka lainnya diduga menggunakan puluhan rekening nominee. Mereka menyamarkan aliran uang yang diduga hasil pemerasan terkait permohonan izin tinggal WNA.

Aksi korupsi Silmy, pria kelahiran 19 November 1974 dan alumni Sarjana Ekonomi Univ. Trisakti, pada 1997 ini diduga menggunakan puluhan rekening, antara lain rekening milik office boy hingga keluarga untuk menampung dan menyamarkan aliran uang.

“Maka, terhadap rekening ini ada yang menggunakan cleaning service, office boy, keluarga, kerabat. Bahkan, ada yang menggunakan rekening yang dibeli,” demikian Setyo Budiyanto. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News