Ket Foto Ist: Head of GoPay Merchants Haryanto Tanjo, Bandesa Adat Kesiman I Ketut Wisna (di depan memegang plakat) (belakang dari ki – ka) Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor OJK Provinsi Bali Adityo Pamudji, Kepala Tim Pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, I Nyoman Agus Wirya, Bandesa Adat Tumbak Bayuh I Putu Sudiana, Bandesa Adat Sanur Ida bagus Sudiraharja, Audrey P. Petriny, dan AKBP (Purn) Putu Suprama (Panyarikan Utama Pasikian Pacalang Bali) dalam acara penandatanganan nota kesepahaman ‘Melestarikan Tradisi Melalui Digitalisasi’.
GoPay bersama Desa Adat Bali berkolaborasi menghadirkan digitalisasi untuk memudahkan pembayaran iuran dana dudukan dan dana punia di desa adat Bali.
Dana dudukan dan dana punia merupakan kontribusi krama tamiu dan tamiu, yaitu pendatang yang tercatat tinggal di wilayah desa adat. Dana ini digunakan untuk upacara adat sebagai wujud partisipasi dan penghormatan pada tradisi setempat.
Pada tahap awal, kolaborasi dijalankan di tiga desa adat yaitu Desa Adat Sanur, Desa Adat Kesiman, dan Desa Adat Tumbak Bayuh.
I Made Abdi Negara selaku Wakil Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali Bidang Kerjasama, Informasi, Inovasi dan Pengelolaan Data (KRIIDA) mengatakan bahwa kolaborasi bersama Gopay akan memberikan kemudahan di masyarakat desa adat.
“Kolaborasi kami dengan GoPay memudahkan warga melakukan pembayaran kontribusi dana dudukan dan dana punia secara digital melalui QRIS. Bagi desa adat, inisiatif ini meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas, sekaligus menunjukkan bahwa teknologi dapat mendukung pelestarian tradisi lokal,” ucap Abdi.
Ia menuturkan aplikasi GoPay Merchant turut membantu pengurus desa mengelola dana secara efektif, melalui pencatatan transaksi otomatis yang langsung tersimpan dalam laporan keuangan.
“Tentunya hal ini menghilangkan pencatatan manual yang memakan waktu,” katanya.
GoPay selanjutnya akan memfasilitasi penggunaan QRIS oleh UMKM di lingkungan desa adat. Hal ini supaya mereka bisa menerima pembayaran secara digital.
Head of GoPay Merchants, Haryanto Tanjo mengatakan GoPay berkomitmen mendukung Majelis Desa Adat Bali dalam mendorong digitalisasi dan inklusi keuangan di desa adat, dimulai dari digitalisasi pembayaran dana dudukan dan punia.
“Kami juga akan mendukung UMKM desa adat menerima pembayaran digital melalui QRIS. Melalui aplikasi GoPay Merchant, UMKM dapat mendaftar QRIS secara praktis, menikmati bebas biaya jika nilai transaksi di bawah Rp500.000, serta mencairkan dana ke semua bank secara gratis. Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong semakin banyak UMKM desa adat untuk mengadopsi pembayaran digital, sehingga transaksi menjadi lebih efisien dan usaha semakin berkembang,” terang Haryanto.
Ke depannya, GoPay juga akan terus mendorong literasi keuangan melalui program ‘Pintar Bareng GoPay’ agar masyarakat semakin bijaksana mengelola keuangan dan menggunakan layanan keuangan digital.
Lebih lanjut, pada tahap awal, program ini akan difokuskan pada pecalang, dan akan diperluas secara bertahap ke UMKM dan masyarakat luas.
Program ini menjadi langkah awal menuju tata kelola Desa Adat yang lebih modern dan transparan.
Melalui digitalisasi sebagai kunci utama, Desa Adat Bali diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia dalam mengadopsi teknologi untuk kemajuan bersama.*