pilarbalinews.com

Today: 29 April 2026

Jaksa Agung Resmi Lantik Setiawan Budi Cahyono sebagai Kejati Bali

Pimpinan Kejaksaan Tinggi Bali resmi berganti. Jaksa Agung, ST Burhanuddin, resmi melantik Setiawan Budi Cahyono, SH., M.Hum., sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali bersama puluhan pejabat eselon II lainnya, Rabu (29/4/2026).

Setiawan Budi Cahyono menggantikan Chatarina Muliana yang kini menjabat sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Aset.

Sebelum menjabat Kajati Bali, Setiawan Budi Cahyono pernah menjabat sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penunjukan Setiawan sebagai Kajati Bali berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 347 tahun 2026, yang diterbitkan tertanggal 13 April 2026.

Proses pelantikan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung ini menandai langkah baru penegakan hukum di wilayah Pulau Seribu Pura.

Setiawan dipercaya memimpin institusi tersebut di tengah tingginya tuntutan adaptasi era digital bagi para penegak hukum.

BACA JUGA  PLN UID Bali Apresiasi PT Bumi Sentosa, Jadi Mitra Strategis Optimalisasi Layanan Teknik

Hadir dalam pelantikan di antaranya: Ketua Komisi Kejaksaan RI, Sesjamdatun, Sesbadiklat, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, para Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta pejabat dan ibu di lingkungan Kejati Bali.

Jaksa Agung menegaskan terhadap jajarannya agar segera meninggalkan pola kerja lama dalam menghadapi era Revolusi Industri 5.0.

“Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen sakral yang mengandung makna pengikatan janji kepada Tuhan, masyarakat, serta negara. Segera tinggalkan pola kerja lama dalam menghadapi era Revolusi Industri 5.0. Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial,” tegas Jaksa Agung.

BACA JUGA  Bantuan Pangan Beras Juni-Juli 2025, Perum Bulog Kanwil Bali Konsisten Salurkan ke Seluruh Pulau Dewata

Selain itu, integritas menjadi sorotan paling utama. Jaksa Agung memastikan tidak akan memberi toleransi sekecil apa pun berupa promosi jabatan struktural bagi penyintas hukuman disiplin. Terhadap para pimpinan satuan kerja diwajibkan melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya.

“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna,” imbuhnya.

Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, terdapat 29 pejabat eselon II lain yang dilantik untuk memperkuat penegakan hukum di berbagai instansi daerah dan pusat. PBN001/rls

Ket Foto Ist: Tampak pelantikan Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono, SH., M.Hum., dilakukan oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Rabu (29/4/2026).