Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar hadirkan kegiatan ‘PASPORIA’, yaitu Paspor Minggu Ceria, yang digelar Minggu (5/7/2026) di Plaza Renon, Denpasar.
Pasporia ini merupakan salah satu upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat melalui pelayanan paspor yang mudah, cepat, dan nyaman di akhir pekan.
“Melalui kegiatan ‘PASPORIA’, kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan paspor tanpa harus menunggu hari kerja. Semangat Imigrasi untuk rakyat menjadi landasan kami dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar R. Haryo Sakti, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menyediakan sebanyak 50 kuota pelayanan paspor, yang terdiri dari 40 kuota melalui aplikasi M-Paspor dan 10 kuota walk-in atau pendaftaran langsung di lokasi kegiatan.
“Kami berharap kehadiran layanan ini dapat memberikan manfaat yang nyata dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan keimigrasian,” terang Haryo Sakti.
Terhadap penyediaan kuota ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam memperluas akses pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan paspor.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari dengan tingginya minat warga untuk memanfaatkan layanan yang disediakan.
Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menambahkan pelayanan publik yang prima harus mampu menjangkau masyarakat secara langsung melalui berbagai inovasi layanan.
“Kegiatan Pasporia merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan publik yang terus kami dorong di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Kami ingin memastikan bahwa layanan keimigrasian tidak hanya mudah diakses, tetapi juga hadir lebih dekat di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, yaitu menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” terang Felucia.
Seluruh proses pelayanan berjalan dengan tertib dan lancar, didukung oleh petugas yang memberikan pelayanan secara profesional, ramah, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang berlaku. PBN001/rls