pilarbalinews.com

Periode Januari-Juni 2026, 342 WNA Dideportasi Imigrasi Bali

Ket Foto Ist: Tercatat 342 WNA melanggar hukum keimigrasian dalam periode Januari hingga Juni 2026. Periode Januari hingga Juni 2026, jajaran Imigrasi di seluruh Bali menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi kepada 342 Warga Negara Asing (WNA), mereka terbukti melanggar hukum keimigrasian. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Bali, menekankan penegakan hukum berkesinambungan ini dilakukan […]