Ket Foto: BPPMHKP menekankan ekspor udang Indonesia ke AS kembali lancar dengan Sertifikasi Bebas Cs-137, Kamis (5/11/2026), dalam seminar di sela-sela acara Krista Interfood, The Expo Connecting Food & Beverage Business 2026 digelar di NICE PIK 2 Tangerang, Banten.
Seminar Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), bertajuk Strategi Menghadapi Hambatan Teknis dan Ekspansi Ekspor Produk Perikanan Indonesia, Kamis (5/11/2026).
Narasumber hadir di antaranya: Ir. Saut P. Hutagalung selaku Ketua AP5I; Prof. Dr. Sc. Agr. Yudi Nurul Ihsan, S.Pi., M.Si., selaku Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP); Dr. Tb. Haeru Rahayu, A.Pi., M.Sc., selaku Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI; Ir. Ishartini selaku Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP); dan Leli Nurlaeli selaku Technical Manager/ Vice President of Laboratory of PT Mutuagung Lestari, TBK.

Diungkapkan Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ir. Ishartini bahwa ia memastikan kegiatan ekspor produk udang Indonesia ke Amerika Serikat (AS) kini telah kembali normal dan berjalan lancar.
Sebelumnya, produk udang asal Indonesia sempat menghadapi kendala akibat adanya temuan kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada produk dari salah satu Unit Pengolahan Ikan (UPI).
Menanggapi hal tersebut, pemerintah langsung bergerak cepat melakukan penanganan kedaruratan dan penutupan lokasi sumber kontaminasi.
”Pemerintah sudah melakukan penanganan kedaruratan dan sudah selesai. Kawasan tersebut dinyatakan sudah tidak ada lagi kontaminasi, sumber kontaminasi juga sudah ditutup, dan tempat penyimpanan barang-barang yang terkontaminasi sudah disesuaikan,” ujar Ishartini, dalam doorstop bersama awak media.

Dijelaskan Ishartini menjelaskan, pabrik-pabrik pengolahan di wilayah Jawa dan Lampung yang memproduksi udang untuk ekspor kini sudah dapat kembali mengirimkan produknya ke Amerika Serikat, dengan syarat menyertakan sertifikasi khusus.
Badan tersebut bertindak menerbitkan sertifikasi bebas Cesium-137 khusus bagi produk udang yang diproduksi dan diolah di wilayah Jawa dan Lampung.
Meski insiden tersebut baru diketahui pada Agustus 2025, proses pemulihan berjalan sangat cepat. Kurang dari tiga bulan, tepatnya mulai 31 Oktober 2025, keran ekspor ke AS resmi dibuka kembali dengan menggunakan sistem sertifikasi.

Kebijakan ini dinilai berhasil menyelamatkan para petambak serta Unit Pengolahan Ikan (UPI) dalam negeri, karena rantai pasok kembali terserap dengan baik. Sejak akhir Oktober hingga awal Desember 2025, pengiriman tercatat telah melenggang aman tanpa ada kendala berarti.
”Jadi sekarang sebenarnya tidak ada masalah dengan sertifikasi yang sudah kita lakukan. Sejak akhir Oktober sampai hari ini sudah ribuan kontainer yang dikirim dan tidak ada permasalahan volume maupun teknis,” imbuhnya.
Ke depannya, BPPMHKP berkomitmen untuk terus mengawal proses negosiasi dan pelonggaran persyaratan secara bertahap, termasuk menyesuaikan standar pengujian agar semakin efisien bagi para pelaku industri tanpa menurunkan standar keamanan pangan global.
Melalui pulihnya kepercayaan otoritas Amerika Serikat, ekspor produk perikanan nasional, khususnya udang, diharapkan terus mendongkrak pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Molor, Target Tarif Efektif Diperkirakan Mundur ke Maret 2027
Diungkapkan Ir. Saut P. Hutagalung selaku Ketua AP5I bahwa proses ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), mengalami keterlambatan dari jadwal semula.
“Awalnya, perjanjian ini ditargetkan rampung sebelum akhir tahun 2026, namun molor dan diperkirakan baru bisa diselesaikan pada Februari 2027,” kata Saut.
Dengan perkembangan tersebut, implementasi efektif perjanjian CEPA Indonesia-Uni Eropa diprediksi baru akan berlaku pada sekitar Maret 2027.
Sambil menunggu pemberlakuan efektif CEPA, Uni Eropa telah memberikan persetujuan terkait Autonomous Tariff Quota (ATQ). ATQ merupakan kebijakan tarif kuota khusus yang diberikan untuk sejumlah produk, terutama komoditas bahan baku.
Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi industri di Uni Eropa untuk melakukan proses pengolahan, sehingga fasilitas tarif tersebut difokuskan pada bahan baku, bukan produk olahan. Rata-rata tarif untuk produk dalam skema ATQ ini ditetapkan sebesar 0 persen.
“Meski demikian, tantangan lain muncul bagi eksportir Indonesia karena pasar tujuan ekspor utama saat ini belum membuka pemberian approval number atau nomor perizinan bagi pelaku usaha baru. Akibatnya, pelaku usaha baru belum dapat melakukan ekspor ke kawasan tersebut meskipun tarifnya sudah 0 persen,” katanya
Pemerintah Indonesia saat ini terus mendorong agar proses penerbitan approval number baru dapat segera dibuka oleh pihak Uni Eropa dan Rusia secara paralel dengan pemberlakuan tarif efektif.
Pemerintah Siapkan Puncak Hari Ikan Nasional 2025, Dorong Masyarakat Makan Ikan Dua Kali Seminggu
Ditambahkan Prof. Dr. Sc. Agr. Yudi Nurul Ihsan, S.Pi., M.Si., selaku Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mematangkan persiapan peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) yang akan jatuh pada 21 November mendatang.
Rangkaian kegiatan puncak rencananya akan diselenggarakan di Velodrome, Rawamangun, Jakarta, pada 22 November 2026 mendatang.
Peringatan Harkannas tahun ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan). Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 74 Tahun 2026 yang mewajibkan masyarakat mengonsumsi ikan minimal dua kali dalam seminggu.
”Maka produksi ikan harus kita genjot. Pegawai negeri, para pekerja, siswa, siswi, hingga mahasiswa kita dorong untuk makan ikan minimal dua kali seminggu,” ujar Nurul Ihsan.
Menurutnya, budaya mengonsumsi ikan secara rutin sudah diterapkan di berbagai negara maju. Di Jerman, misalnya, kantin-kantin perkantoran maupun publik secara konsisten menyediakan menu ikan setiap hari Jumat.
KKP berharap pola serupa dapat segera diterapkan di Indonesia melalui kolaborasi lintas sektor serta penyediaan regulasi dan fasilitas pendukung yang memadai bagi dunia usaha.
Kinerja Ekspor dan Potensi Maritim
Dalam kesempatan yang sama, KKP juga menyoroti kinerja ekspor produk perikanan nasional. Berdasarkan data, nilai ekspor perikanan pada 2025 tercatat sebesar 6,27 miliar dollar AS, naik tipis dibandingkan tahun 2024.
Kendati dari sisi nilai mengalami kenaikan yang ditopang oleh penguatan nilai tukar dolar, volume ekspor justru menunjukkan sedikit penurunan dari 1,43 juta ton pada 2024 menjadi 1,40 juta ton pada 2025. KKP menargetkan pada tahun 2027 volume ekspor produk perikanan dapat melonjak hingga dua kali lipat.
”Ke depan, kita ingin memperkuat kolaborasi agar Indonesia tidak hanya berdaulat di sektor kelautan, tetapi juga mampu menjadi pengendali pasar (market control) untuk produk pangan laut global,” pungkasnya.
PT Mutuagung Lestari Dukung Eksportir Perikanan Lewat Sertifikasi Mutu dan Halal
Leli Nurlaeli selaku Technical Manager/ Vice President of Laboratory of PT Mutuagung Lestari, TBK., menyatakan kesiapannya dalam mendampingi pelaku usaha di sektor perikanan untuk memenuhi standar keamanan pangan serta sertifikasi ekspor.
Langkah ini dinilai krusial mengingat jaminan mutu pangan, terutama Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), kini menjadi kewajiban bagi produk perikanan.
”Kami dari PT Mutuagung Lestari siap membantu kegiatan Bapak dan Ibu untuk ekspor dengan sertifikasi. Tadi disampaikan bahwa keamanan mutu sangat diwajibkan, terutama untuk HACCP-nya,” ujar Leli.
Selain HACCP, PT Mutuagung Lestari juga menyediakan layanan sertifikasi halal. Mengingat mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan mulai memiliki kepatuhan tinggi terhadap produk halal, sertifikasi ini menjadi nilai tambah penting.
Meski kewajiban sertifikasi halal memiliki tenggat waktu hingga tahun 2027, proses pengurusannya harus tetap berjalan secara bertahap.
“Berdiri sejak 1990, Mutuagung Lestari telah berpengalaman lebih dari tiga dekade di industri sertifikasi. Perusahaan ini juga telah memperluas jaringan internasional dengan mendirikan cabang di Vietnam, China, dan Jepang, di mana cabang di Jepang secara khusus berfokus pada pengujian dan sertifikasi produk kayu,” imbuh Leli.
Dalam bidang perikanan, laboratorium pengujian Mutuagung Lestari telah terakreditasi ISO/IEC 17025 sebagai laboratorium penguji kualitas produk perikanan pertama di Indonesia (LP-001).
Laboratorium ini juga diakreditasi oleh Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai salah satu laboratorium pembina. Berbagai fasilitas pengujian canggih turut disediakan untuk mendukung sektor perikanan, di antaranya:
1. Gas Chromatography (GC): Digunakan untuk pengujian residu pestisida pada produk perikanan budidaya dan ekspor; 2. LC-MS/MS: Fasilitas pengujian antibiotik, yang menjadi persyaratan utama untuk ekspor produk perikanan ke Uni Eropa; 3. HPLC: Digunakan untuk pengujian histamin, yang merupakan salah satu syarat wajib dalam ekspor perikanan; 4. Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS): Digunakan untuk pengujian logam berat berbahaya seperti timbal, merkuri, dan arsen; 5. Pengujian Nutrisi: Analisis kandungan air, abu, protein, lemak, dan karbohidrat pada produk perikanan; dan 6. Pengujian Mikrobiologi: Memastikan produk memenuhi standar keamanan mikrobiologis.
Selain produk perikanan, Mutuagung Lestari juga melayani pengujian untuk produk pertanian, seperti buah dan daun.
Perusahaan mengajak para pelaku usaha perikanan yang ingin memahami proses sertifikasi untuk mengunjungi booth informasi mereka guna berkonsultasi secara langsung. PBN001