pilarbalinews.com

Today: 11 July 2026

BPK RI Serahkan Predikat WTP untuk DPRD Bali, Dewa Mahayadnya: Pengawasan Keuangan Jadi Prioritas

Ket Foto Ist: Suasana penyerahan predikat WTP terhadap keuangan DPRD Bali, Pemda Bali, dan lainnya, Senin (8/6/2026) di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali.

DPRD Bali menggelar Rapat Paripurna Ke-39 DPRD Provinsi Bali masa Persidangan III Tahun sidang 2025-2026, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (8/6/2026).

Paripurna kali ini, mengagendakan terkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada  DPRD Provinsi Bali dan Gubernur Bali.

Termasuk pula, penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI atas pemeriksaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Se-Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kabupaten/Kota dan Bupati/Walikota Se-Bali.

BACA JUGA  Warga Desa Tuwed Antusias Ikuti Sosialisasi Program MBG

Rapat Paripurna dipimpin langsung  oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, SH., serta dihadiri oleh Pimpinan I BPK RI, Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali, Anggota DPD RI, Sekda Provinsi Bali beserta Jajaran, Bupati Walikota Se-Bali, Ketua DPRD Kabupaten Kota Se-Bali, Kelompok/Tim Ahli DPRD Provinsi Bali, serta undangan lainnya.

“Hasil dari pemeriksaan BPK RI menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Provinsi Bali, kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berturut-turut yang Ke-13 kali untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025,” ujar Dewa Mahayadnya.

BACA JUGA  Yenny Wahid Dukung Gubernur Koster Larang AMDK di Bawah 1 Liter, Indonesia Masuk 10 Besar Penyumbang Sampah Plastik

Dewa Mahayadnya menekankan meski WTP telah diperoleh pemerintah, namun, soal anggaran tetap menjadi perhatian dan perlu adanya saling mengawasi, sehingga tercipta anggaran keuangan yang sehat dan transparan.

“Maka melalui penilaian ini menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun dengan baik dan mematuhi standar akuntansi pemerintahan,” pungkas Dewa Mahayadnya. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News