Ket Foto Ist: Tiga WNA Tiongkok diamankan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026).
Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan 3 Warga Negara Asing (WNA) berkewarganegaraan Tiongkok di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (2/5/2026).
Ketiga WNA diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan mewah di Kota Bogor. Pelaku laki-laki di antaranya: J.W (33), R.W (37) dan H.L (39). Mereka bertiga menggunakan Izin Tinggal Kunjungan Visa on Arrival.
Ketiga WN Tiongkok diketahui hendak bertolak ke Kuala Lumpur menggunakan maskapai Air Asia penerbangan QZ550.
Saat proses pemeriksaan keberangkatan, petugas Imigrasi mendeteksi kejanggalan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap identitas WNA bersangkutan.
Hasil pemeriksaan memastikan bahwa ketiga WN Tiongkok diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berdasarkan Laporan Polisi Polresta Bogor Kota.
Berdasarkan informasi dari Polresta Bogor Kota, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Pasal 477 UU RI No. 1 tentang KUHP) terjadi pada Minggu (22/3/2026) Pukul 20.45 Wib.
Para pelaku mengenakan topeng bermotif wajah pesepakbola dan sarung tangan hitam berhasil masuk ke rumah korban, Susanto. Saat kejadian, korban beserta keluarga sedang berlibur ke Tiongkok sejak 18 Maret 2026.
Pukul 07.00 Wita, ketiga WNA tersebut ditunda keberangkatannya yang kemudian dilaksanakan serah terima resmi. Ketiga WN Tiongkok beserta dengan paspornya kemudian diserahterimakan kepada Polresta Bogor Kota, guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai.
“Pengamanan tiga WN Tiongkok ini adalah bukti bahwa pintu masuk wilayah Indonesia, khususnya Bandara I Gusti Ngurah Rai, tidak dapat dijadikan celah untuk meloloskan diri dari jeratan hukum. Kami menjaga kedaulatan dan keamanan negara, dan akan terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan setiap pelanggar hukum dapat dipertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Bugie Kurniawan selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Menurutnya, keberhasilan ini berkat sinergitas Polresta Bogor Kota, Kantor Imigrasi Bogor dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menyampaikan apresianya atas keberhasilan penangkapan ini.
“Keberhasilan Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan tiga WN Tiongkok yang masuk daftar pencarian ini mencerminkan kesiapan dan profesionalisme jajaran Imigrasi
Bali dalam menjalankan fungsi penegakan hukum keimigrasian,” demikian tandasnya. PBN001