Skip to main content

pilarbalinews.com

Today: 22 October 2026

Polsek Dentim Amankan Pria Sumba Barat, Diduga Bawa Sajam dan Minum Arak di Lapangan Renon

Ket Foto: Pelaku DB diamankan di Polsek Dentim karena diduga membawa Sajam saat minum-minuman arak di Renon.

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur mengamankan inisial DB (20) asal Kodi Kab. Sumba Barat, NTT, karena diduga membawa Senjata Tajam (Sajam).

Melalui Laporan polisi Nomor: LP/A/03/VIII/2026/SPKT/Polsek Dentim/Polresta Denpasar/Polda Bali, diungkap pelaku DB beraksi di sebelah Barat Monumen Bajra Sandi, Jalan Kusuma Atmaja Sumerta Kelod, Dentim, pada Minggu (30/8/2026) Pukul 19.55 Wita.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., menegaskan kasus ini telah dilaporkan Senin (31/8/2026) Pukul 15.30 Wita.

“Modus operandi pelaku membawa Sajam dan minum arak di lapangan Renon Barat Monumen Bajra Sandi,” terang Kasi Humas, diiyakan Kapolsek Denpasar Timur AKP Gusti Ngurah Agung Udiana, SH., MH., pada Kamis (3/9/2026).

BACA JUGA  Jawaban Fraksi DPRD Bali Diapresiasi Gubernur Koster, Sempurnakan Perubahan APBD 2026 Melalui Kolaborasi

Saat patroli gabungan KRYD Sat. Samapta Polresta Denpasar dan personel Pospol Renon, petugas mendapatkan informasi beberapa orang melakukan aktivitas minum-minuman keras.

“Petugas di lokasi menemukan beberapa orang berkumpul dan minum-minuman keras. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan kepada beberapa dan ditemukan Sajam berupa pisau dibalik baju pelaku DB. Barang bukti dan pelaku diamankan untuk melakukan proses hukum,” ucap Kasi Humas.

Melalui pemeriksaan pelaku DB di Polsek Dentim, diketahui pisau disimpan di pinggang kiri dan pisau tersebut digunakan untuk menjaga diri apabila pelaku mengalami keributan atau kerusuhan.

BACA JUGA  DPRD Bali Soroti Tempat Usaha di Kawasan Pariwisata Ubud, Minim Pasang Aksara Bali

“Pelaku DB menyebut mendapatkan pisau tersebut membeli di pasar,” imbuhnya.

Dari pelaku DB, masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti diamankan seperti motor Yamaha vixion warna biru nopol N 4633 PI, 1 pisau belati dan sarung pisau, serta minum alkohol arak. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News