pilarbalinews.com

Today: 1 May 2026

Politisi PDIP Made Supartha Ingatkan Soal Kesejahteraan Wong Cilik di Hari Buruh Internasional

Ket Foto: Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali dan Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, SH., MH., mendorong pemerintah terhadap kesejahteraan nyata wong cilik atau buruh pekerja di Bali, Jumat (1/4/2026).

Peringatan hari buruh Internasional atau May Day, merupakan pengingat terhadap pemerintah, khususnya terhadap persoalan nasib dan kesejahteraan pekerja.

Di Indonesia hari buruh ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak 1 Mei 2013 pada zaman Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono. Sampai saat ini hari buruh merupakan tonggak perjuangan terhadap wong cilik di tanah air, yang masih memperjuangkan hak-haknya.

Menurut Made Supartha, SH., MH., selaku Ketua Fraksi PDI – Perjuangan asal Kabupaten Tabanan bahwa buruh di Bali juga masih banyak berjuang. Sebagai politisi yang sering turun ke lapangan, Supartha melihat nyata wong cilik tidak saja berjuang soal status pekerjaan dan gaji, ada pula yang membutuhkan kepastian serta jaminan di lingkungannya bekerja.

Setiap buruh atau pekerja dengan berbagai latar belakang profesi berhak menyampaikan aspirasi nyata mereka. Apa yang menjadi keluhan buruh adalah catatan bagi pemerintah untuk diperjuangkan serius, bahkan mengeluarkan regulasi-regulasi jaminan hak-hak buruh. Perusahaan di tempat buruh bekerja tidak boleh memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan semata. Upah kecil, jam kerja lebih dari 8 jam, atau tanpa jaminan masa depan buruh.

BACA JUGA  Lindungi Diri dari Bahaya Listrik, PLN Edukasi di TK Tunas Daud

“Saat ini Bali digempur investor, buruh, dan pariwisata yang saling berkaitan. Bali ibarat gula yang direbut semut, semua lahan pekerjaan dicari orang-orang dari dalam dan luar Bali. Ini tidak bisa kita tampik lagi, sehingga terkadang muncul persoalan kriminalitas, kependudukan, lingkungan, sosial dan lainnya. Mereka wong cilik mencari pekerjaan untuk bertahan hidup demi diri dan keluarganya,” ujar Supartha anggota Komisi I DPRD Bali dan juga Ketua Pansus TRAP DPRD Bali ini, Jumat (1/5/2026) ini.

Supartha mendorong segala investasi yang mempekerjakan buruh atau pekerja wong cilik ini, bukan lagi hanya memanfaatkan tenaga dan memberikan upah. Ia mendorong pengusaha atau pemilik usaha memperhatikan nasib buruh jangka panjang, seperti mengikut sertakan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bonus dan libur di hari-hari raya keagamaan.

BACA JUGA  Indonesia Cerdas, F5G-A Huawei Jadi Fondasi Ultra Giga

Di sisi lain, buruh juga dipaksa melek lingkungan, sosial kemasyarakatan, bahkan menyaring informasi digital kini yang begitu vulgar di masyarakat. Di Bali, kemacetan juga menjadi tanggung jawab bersama.

“Buruh saya harap tidak hanya bekerja, tetapi bersama-sama menjaga alam dan lingkungan Bali lestari ke depan. Ini menjadi tanggung jawab baik pemerintah, masyarakat, pengusaha, dan berbagai stakeholder lainnya. Kami berharap buruh dan pekerja di Bali semakin cerdas dan sejahtera, sehingga mampu dapat berperan lebih banyak di masa depan,” tegasnya. PBN001