Skip to main content

pilarbalinews.com

Today: 22 July 2026

Peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam Dukung Pelaksanaan Tugas DJP

Menyikapi pemberitaan yang berkembang di media massa dan media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri), dalam kegiatan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pihak dari Direktur Jenderal Pajak menyampaikan rilis resminya terkait penjelasan-penjelasan sebagai berikut:

1. Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, maupun penegakan hukum di bidang perpajakan.

2. Dalam pelaksanaan tugasnya, DJP membangun koordinasi dengan berbagai kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan unsur kewilayahan sebagai bagian dari pengumpulan data dan informasi
perpajakan. Koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilakukan dalam kerangka jejaring informasi di wilayah. Apabila dalam kondisi tertentu diperlukan dukungan di lapangan, koordinasi tersebut juga dapat mencakup pendampingan guna menjaga kelancaran pelaksanaan tugas petugas DJP.

BACA JUGA  OJK Tekankan Stabilitas Industri Jasa Keuangan di Bali Terjaga dan Tumbuh Positif di Posisi Februari 2026

3. Masyarakat tidak perlu khawatir karena Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak melakukan penilaian kepatuhan perpajakan, tidak meminta pembayaran pajak, tidak melakukan pemeriksaan, serta tidak mengambil tindakan apa pun kepada Wajib Pajak. Seluruh kewenangan perpajakan tetap dilaksanakan oleh petugas DJP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Pengaturan mengenai koordinasi dengan berbagai pihak merupakan pedoman internal DJP yang telah diterapkan sejak tahun 2020. Surat Edaran yang diterbitkan pada tahun 2026 merupakan penyempurnaan pedoman tersebut dan bukan merupakan kebijakan baru.

BACA JUGA  Perkuat Integritas Pasar Modal, OJK Sambut Positif Klasifikasi FTSE Russell

DJP berkomitmen melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan akuntabel serta senantiasa menghormati hak-hak Wajib Pajak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News