Pasca viral pengusiran tiga Warga Negara Asing (WNA) diduga asal Israel oleh pemilik tempat kebugaran, A Fitness di Sukawati, Gianyar, Rabu (19/8/2026) Pukul 19.00 Wita.
Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan pemeriksaan data keimigrasian dan mendatangi lokasi A Fitness Sukawati.
Petugas mengecek data keimigrasian WNA yang disebut dan mendatangi lokasi kejadian untuk memperoleh keterangan awal.
Hasil pemeriksaan, pengusiran tiga WNA terjadi, Minggu (16/8/2026) Pukul 19.00 WITA di A Fitness, Sukawati, Gianyar.
Dari tiga WNA yang disebutkan, petugas telah memperoleh identitas dua orang WNA.
Dijelaskan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti bahwa kedua WNA tersebut inisial IB (23) asal negara Israel, pemegang paspor Bulgaria.
IB masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, 3 Agustus 2026 lalu menggunakan penerbangan EY 478 dan menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VKSK).
Kedua, inisial YBH (22) asal negara Israel, pemegang paspor Romania. YBH masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, 3 Agustus 2026 menggunakan penerbangan EY 478 dengan visa kunjungan.
“Pemilik tempat kebugaran dan kedua WNA telah diketahui identitasnya. Mereka akan dipanggil untuk memberi keterangan dalam memperoleh informasi kronologi kejadian,” ujar Haryo Sakti, Sabtu (22/8/2026).
Terhadap IB dan YBH dimasukkan ke dalam daftar pencarian keimigrasian (SOI), untuk kepentingan pemantauan dan pemeriksaan petugas Imigrasi.
“Dugaan pelanggaran keimigrasian, penentuan pelanggaran serta tindakan keimigrasian terhadap pihak terkait akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. Kantor Imigrasi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau kegiatan orang asing diduga melanggar keimigrasian untuk menyampaikan ke WhatsApp Pengaduan [+62 812-4618-3838],” tandasnya. PBN001
Ket Foto: Dua WNA Israel, inisial IB (23) dan YBH (22) masuk dalam daftar pencarian keimigrasian (SOI), untuk kepentingan pemantauan dan pemeriksaan petugas Imigrasi.