Kasus dugaan tindakan asusila melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) laki-laki dan dua warga lokal, terjadi di Jalan Pantai Batu Bolong No. 70A, Ds. Canggu, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, Kamis (20/8/2026) Pukul 11.00 Wita.
Melalui penyelidikan Satreskrim Polres Badung, usai meninjau laporan masyarakat dan melalui video viral beredar, terungkap fakta satu WNA dan dua wanita lokal berperilaku asusila.
Diduga video viral tersebut diposting sekira 8 jam yang lalu, oleh akun Instagram macchiatolatte13_ dengan 897 buah lebih komentar dari netizen;
“Melalui tayangan video tersebut terlihat adanya tindakan asusila berupa oral seks yang diduga dilakukan oleh dua orang perempuan lokal dan satu orang WNA laki-laki,” terang PS Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, Kamis (20/8/2026).
Pemilik rumah inisial NLM (25) melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian. Hasil dari pencocokan dan pengecekan kejadian, Kamis (20/8/2026) sekitar Pukul 02.33 Wita.
“Keterangan dari sumber an. NLM, bahwa sedang bermain game di kamar yang dekat dengan pintu masuk rumahnya, di mana dari depan pintu masuk rumah terdengar adanya suara bisikan, sehingga sumber mencoba mengecek rekaman CCTV yang terpasang di depan rumahnya. Lalu diketahui ada tindakan asusila berupa oral seks. Selesai melihat adegan asusila tersebut, sumber langsung keluar dari kamarnya untuk mengecek, namun ketiga orang tersebut terlihat kabur meninggalkan lokasi ke arah utara pada Jl. Pantai Batu Bolong, dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha jenis Mio berwarna hitam dengan berboncengan tiga,” tegas Ayu Inastuti.
Lebih lanjut, sumber NLM memviralkan kejadian tersebut ke media sosial Instagramnya untuk membuat efek jera, karena sebelumnya sering terdapat tindakan yang tidak baik terjadi seperti orang kencing sembarangan tepat di depan pintu masuk rumah milik sumber.
“Melalui kejadian tersebut sumber tidak dirugikan secara materiil, namun lebih pada kerugian non materiil di mana pekarangan rumahnya menjadi tidak suci,” tutupnya.
Unit Reskrim Polsek Kuta Utara melakukan upaya identifikasi lanjutan guna mengungkap para terduga pelaku serta menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. PBN001
Ket Foto: Dugaan aksi oral seks dilakukan dua wanita lokal dan seorang WNA laki-laki, dalam pendalaman Satreskrim Polsek Kuta dan Polres Badung, Kamis (20/8/2026).