Ket Foto: Penanganan cepat kepolisian terhadap Laka di Jalan Uluwatu, Badung, diterima kepolisian lewat call center 110.
Pengaduan masyarakat diterima Polda Bali, melalui layanan Call Center 110, salah satunya perihal kecelakaan lalu lintas roda empat dan roda dua di Jalan Raya Uluwatu, Kec. Kuta Selatan, Badung, Rabu (17/6/2026).
Segera setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera meneruskan informasi tersebut kepada personel piket yang bertugas.
“Maka dalam menindaklanjuti laporan tersebut, personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal, mengamankan area, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan kecelakaan lanjutan,” terang Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy S.I.K.
Pihaknya menegaskan anggota kepolisian yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), secepatnya melakukan pengecekan terhadap kondisi pengendara dan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Personel juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi untuk mengetahui kronologi pasti kejadian,” tegasnya.
Kombes Pol. Ariasandy mengungkapkan layanan Call Center 110 merupakan sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat yang dapat digunakan secara gratis selama 24 jam.
“Termasuk pula untuk melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas dan situasi darurat lainnya,” tandasnya. PBN001