Skip to main content

pilarbalinews.com

Today: 25 September 2026

Kunjungan DPD RI di Bali, Dukung Lingkungan Hijau dan Aksi Memilah Sampah Libatkan Masyarakat

Ket Foto: Ketua DPD RI, Dr. (H.C) Sultan Bachtiar Najamudin, mendukung kelestarian lingkungan dan gerakan memilah sampah di Bali, Jumat (25/9/2026).

Dialog Kenegaraan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, tentang ‘Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah, Dari Partisipasi Masyarakat untuk Daerah Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan,’ Jumat (25/9/2026) di Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

“Pemda Bali dan Pemkab di seluruh Bali, melibatkan semua pemangku kepentingan. Masalah sampah menjadi prioritas yang diperhatikan (kategori super prioritas mendesak). Sebab, berkaitan dengan pembangunan, kami satu pulau dan satu kelola, arahnya sama. Pemda Bali telah menerapkan Pergub Bali untuk pengelolaan sampah plastik,” ujar Sekda Bali Dewa Made Indra, yang dihadiri Ketua DPD RI, Dr. (H.C) Sultan Bachtiar Najamudin, dan anggota DPD Provinsi Bali IB Rai Dharmawijaya Mantra, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, dan I Komang Merta Jiwa.

Kebijakan ini mendapat respon yang baik dari masyarakat. Termasuk dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Surat Edaran (SE) Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, yang ditetapkan pada tanggal 2 April 2025. Edaran ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam menanggulangi permasalahan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan, khususnya melalui pendekatan partisipatif dan berbasis sumber.

BACA JUGA  Paripurna Ke-43 DPRD Bali: Harja Astawa Soroti Hadirnya Pansus TRAP sebagai Bukti Lemahnya Kinerja Eksekutif dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum

“Masalah sampah tentu bisa diselesaikan di sumbernya, sehingga bisa menggurangi pergerakan sampah ke TPA. Sampah berkaitan erat dengan perilaku masyarakat sehari-hari, sehingga jika lingkungan sudah bersih dari rumah akan berdampak kepada kebiasaan bersih di lingkungan di tempat kerja, dan umum,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD RI, Dr. (H.C) Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan mengenai cara Bali mengelola sampah adalah cermin bagaimana Indonesia menghargai lingkungan dan masa depannya.

“Tantangan negara kepulauan tidak seragam, ada jarak, daya dukung lingkungan, teknologi, biaya, karakter masyarakat lokal,” ujarnya.

Sultan Bachtiar menegaskan Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan, diharapkan memberikan perhatian kepada masyarakat, tata kelola yang tepat dan sistem yang tepat.

BACA JUGA  PLN Hadirkan 196 Unit SPKLU di Berbagai Wilayah Bali

“RUU Daerah Kepulauan yang diajukan DPD RI menempatkan pendekatan gugus pulau sebagai kerangka pengelolaan, terintegrasi, darat, laut, dan udara, tidak lagi dibaca terpisah,” terangnya.

Sultan Bachtiar menekankan supaya pengelolaan sampah diikuti cara berpikir dan mental, terhadap pengelolaan sampah yang berkelanjutan di masa depan, tidak hanya masalah sampah hari ini semata. Di tengah pertumbuhan ekonomi yang tinggi, jika tidak diikuti menjaga ekologi lingkungan, tentu saja akan merugikan lingkungan hijau di sekitar masyarakat nantinya.

“Bagaimana memastikan agar masyarakat dan lingkungan, kita semua memiliki mentality seeta wawasan supaya lingkungan kita menjadi bersih dan sampah dikelola dengan sangat baik,” bebernya.

Kesadaran terhadap lingkungan untuk bisa gelorakan generasi kini dan akan datang, tentang memilah sampah dan kelestarian lingkungan.

“Harapannya, dengan kewenangan dan porsi DPD RI saat ini, kita harap bisa saling menjaga hijaunya lingkungan. Dari Bali, sudah memilah sampah dan akan diikuti daerah lainnya di Indonesia,” terangnya. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News