Skip to main content

pilarbalinews.com

Today: 29 July 2026

Kolaborasi Kanwil DJP Bali dan Pemkab Karangasem, Wujudkan Kepatuhan Pajak di Masyarakat

Ket Foto: Kanwil DJP Bali bersama Pemkab Karangasem, jalin kolaborasi bentuk Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, Selasa (28/7/2026).

Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, dibentuk Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali bersama Pemkab Karangasem.

Pembentukan Tim Optimalisasi Penerimaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah, sebagai upaya pengawasan bersama terhadap wajib pajak.

Hal terkait ditandai penandatanganan Keputusan Bersama oleh Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Darmawan dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, serta disaksikan oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata di Kantor Bupati Karangasem, Selasa (28/7/2026).

Kepala Kantor Wilayah DJP Bali, Darmawan mengatakan implementasi Tim Bersama akan dilakukan melalui mekanisme kerja mengintegrasikan pendataan, pendaftaran, pertukaran data, pengawasan, dan edukasi perpajakan.

Tim tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gianyar, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem dengan dukungan Subtim Pendataan dan Pendaftaran, Subtim Pertukaran dan Pengolahan Data, Subtim Pengawasan Wajib Pajak Bersama, serta Subtim Edukasi dan Dukungan Teknis.

BACA JUGA  Olah Sampah Plastik Bernilai Cuan, TPS3R Desa Adat Seminyak Komitmen Majukan Pariwisata Bali

“Bagi kami, pajak bukan hanya tentang meningkatkan penerimaan negara maupun daerah, tetapi juga tentang membangun kemitraan dengan masyarakat. Karena itu, peningkatan penerimaan pajak harus ditempuh melalui pendekatan yang mengedepankan edukasi untuk menumbuhkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar edukasi perpajakan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk di Kabupaten Karangasem,” kata Darmawan.

Darmawan menjelaskan kolaborasi tim bersama akan dilakukan melalui berbagai kegiatan, mulai pendataan wajib pajak (canvassing), pertukaran dan pengolahan data hasil canvassing, penyusunan daftar sasaran pengawasan bersama, pelaksanaan pengawasan terhadap wajib pajak, hingga penyelenggaraan edukasi dan penyuluhan perpajakan.

“Kita akan bekerja sama menggunakan pendekatan berbasis data dan lokasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Berdasarkan hasil pemetaan sistem kami, telah teridentifikasi bahwa sebaran wajib pajak dan objek pengawasan terkonsentrasi di kawasan pariwisata pesisir timur Kabupaten Karangasem. Informasi tersebut akan menjadi dasar dalam menetapkan prioritas canvassing, pengawasan lapangan, serta optimalisasi penggalian potensi penerimaan pajak termasuk untuk meningkatkan jumlah wajib pajak yang belum terdaftar,” tambahnya.

BACA JUGA  Gubernur Koster Traktir Generasi Muda di Rahina Tumpek Klurut, Kunjungi Tiga Stand Lokal Ini

Bupati Karangasem menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, memperluas basis pajak, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Kabupaten Karangasem memiliki potensi pariwisata yang cukup besar dan terus menunjukkan perkembangan yang positif. Seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di sektor pariwisata, pemerintah daerah perlu didukung oleh kapasitas fiskal yang memadai agar dapat menyediakan layanan dan fasilitas publik yang semakin baik. Kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan daya saing pariwisata Kabupaten Karangasem,” ungkap Bupati Karangasem.

Pembentukan tim bersama menjadi wujud sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat kepatuhan wajib pajak melalui edukasi, pertukaran data, dan pengawasan bersama. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News