Skip to main content

pilarbalinews.com

Today: 27 July 2026

Kasus Penganiayaan Berat di Baturiti, Polres Tabanan Amankan Lima Tersangka

Jajaran Satreskrim Polres Tabanan merilis perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, pada Minggu malam (26/7/2026) di Lobi Mako Polres Tabanan.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., di dampingi Wakapolres Tabanan Kasat Reskrim, Kapolsek Baturiti, Kasi Propam, Kasi Humas, serta dihadiri 22 awak media.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang merenggut satu nyawa tersebut.

Kapolres menegaskan Polres Tabanan saat ini menangani dua perkara sekaligus, yakni: dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti dan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Terhadap penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali,” tegas AKBP I Putu Bayu Pati.

BACA JUGA  Gelar Donor Darah Sambut HUT Ke-45 Satpam, ABUJAPI dan DPD APSI Libatkan Direktorat Binmas Polda Bali

Pihaknya menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikkan yang telah dilakukan, untuk saat ini peristiwa bermula ketika warga mengamankan seseorang yang diduga melakukan pencurian dua ekor ayam yang sebelumnya disebut telah meresahkan masyarakat.

“Namun demikian, tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun dan seluruh proses hukum harus diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., seizin Kapolres Tabanan, bahwa hingga saat ini penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan pengeroyokan tersebut.

“Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka berdasarkan alat bukti yang diperoleh,” tegasnya.

BACA JUGA  M. Rahmat Berpisah dengan Bali United, Persembahkan Satu Trofi

Selain itu, penyidik juga masih mendalami kasus pembakaran sepeda motor yang terjadi pasca kejadian dengan mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, menambahkan sebagai bentuk transparansi kepada publik, dalam konferensi pers tersebut turut ditampilkan dokumentasi barang bukti yang telah diamankan penyidik.

Polres Tabanan menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Sekaligus pula mengajak masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan kepada aparat penegak hukum dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tabanan. PBN001/rls

Ket Foto Ist: Suasana Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, merilis pengungkapan sementara kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kec. Baturiti, Tabanan, Minggu (26/7/2026).

 

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News