Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, SH., M.AP., tidak menampik banyak tantangan selama menjalankan tugas inspeksi mendadak (Sidak) terkait tata ruang dan lingkungan di Bali.
Belakangan bersama Pansus TRAP, telah menemukan kerusakan ekosistem mangrove, pembangunan liar tanpa izin, sempadan pantai, hingga masalah reklamasi di Bali.
Nyoman Oka Antara menegaskan bahwa bersama Ketua Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, Dr. (c) I Made Supartha, SH., MH; Sekretaris Pansus TRAP DPRD Bali I Dewa Nyoman Rai, SH., hingga Dr. I Ketut Rochineng, SH., MH., dan rekan-rekan Pansus TRAP DPRD Bali lainnya bergerak tegak lurus menjaga alam Bali, demi efek lingkungan jangka panjang masyarakat Bali. Bahkan, kini dukungan datang dari Forum Pemerhati Pembangunan Bali (For Hati).
“Dulu sempat ada yang mau menggembosi (Pansus TRAP DPRD Bali), tetapi sekarang kita banyak kawan. Banyak yang mendukung, mendampingi, jalan bareng-bareng. Ini tentu luar biasa. Memang kita berjuang banyak intimidasi, ada yang bilang: Pak Oka jangan terlalu keras, nanti kasihan ini itu. Saya bekerja berdasarkan Peraturan Perundang-undangan dan Pergub Bali, semua kita pakai acuan,” tegasnya di Wantilan DPRD Bali, usai menerima aspirasi dari For Hati, Rabu (3/6/2026).

Menurut Oka Antara, bahwa perjuangan Pansus TRAP DPRD Bali tidak mudah dengan melawan investor-investor pemodal, yang tentu saja memiliki kepentingan khusus, baik jejaring di pusat dan di daerah. Akan tetapi, situasi tata ruang Bali, kian memprihatinkan dengan pertumbuhan liar bangunan kepariwisataan, bahkan di tempat yang tidak semestinya, seperti jalur hijau, sempadan pantai, sempadan sungai, hingga kerusakan tumbuh-tumbuhan alam lainnya.
“Kalau saya salah penjarakan, kalau dari Partai memberikan sanksi dipecat, ya saya siap dipecat. Yang penting saya bekerja tulus, bekerja tidak melanggar peraturan Pergub dan perundang-undangan. Lurus tulus dan setulus-tulusnya,” bebernya.
Oka Antara menerangkan tidak semua memiliki ‘imun tubuh’ yang sama. Dalam setiap perjuangan di lapangan, Oka Antara berharap semua berfokus untuk alam dan masyarakat Bali di masa depan, agar tetap ajeg lestari.
“Banyak yang pesan, jangan terlalu keras. Ya karakter saya memang seperti ini. Awas nanti ada orang besar, dicari-cari kesalahannya. Ya silahkan, kalau memang saya salah. Kalau ada masalah saya temukan, disuruh diam dan menghilangkan, saya tidak mau. Ya jelas imun kita berbeda. Walaupun kita jadi anggota DPRD, dapat gajinya sama, ada Tupoksi kerjanya. Ya imun kita beda, ada yang masuk angin dan ada juga yang tensinya tinggi,” tegas anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Karangasem ini. PBN001
Ket Foto: Anggota Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, SH., M.AP., diwawancara di Wantilan DRPD Bali, usai menerima kedatangan For Bali, Rabu (3/6/2026).