pilarbalinews.com

Today: 29 June 2026

Gubernur Koster bersama Menteri LH RI Jumhur Hidayat, Kunjungi Pemilahan Sampah di London

Ket Foto Ist: Gubernur Koster bersama Menteri LH RI Mohammad Jumhur Hidayat, berkunjung ke BIFFA selaku Badan Usaha Pengelolaan Limbah dan Daur Ulang terbesar di Inggris, Senin (22/6/2026).

Di awali Gubernur Bali Wayan Koster setibanya di London, Inggris, pada Minggu (21/6/2026) lalu bersama Tim, langsung melakukan kunjungan kehormatan di Kantor Kedutaan Besar Indonesia, diterima langsung Duta Besar Indonesia Desra Percaya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster bersama Duta Besar berdiskusi mengenai berbagai peluang kerja sama strategis di bidang investasi, pendidikan, pariwisata, dan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan program prioritas Provinsi Bali.

Keesokan harinya, Senin (22/6/2026) Pukul 08.00-12.00, Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan kunjungan kerja ke BIFFA, yang merupakan Badan Usaha Pengelolaan Limbah dan Daur Ulang terbesar di Inggris.

Gubernur Bali dan Menteri LH RI, meninjau fasilitas dan proses pemilahan sampah dengan mesin modern untuk jenis sampah non organik dari rumah tangga dan industri.

Hasil pemilahan sampah untuk jenis sampah plastik dijual kepada pihak ketiga sebagai bahan baku industri, sedangkan jenis sampah kemasan didaur ulang menjadi produk bernilai ekonomi.

BACA JUGA  Pekerja Cuci Motor Asal Sumbawa Dibunuh Temannya, Sakit Hati Dibully Sebutan China

Setelah melakukan peninjauan lapangan, Gubernur Koster bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat, melakukan rapat dengan jajaran manajemen BIFFA dan PACK UK (Packaging PRO Appointed to Deliver Extended Producer Responsibility for Packaging Scheme).

Dalam rapat dibahas mendalam mengenai perlunya pemberlakuan kebijakan Extended Producer Responsibility, bagi industri yang mengeluarkan produk kemasan yang menimbulkan sampah.

Gubernur Koster menyampaikan sudah menyiapkan kebijakan berupa kajian
awal untuk menyusun rancangan Peraturan Daerah tentang tanggung jawab tambahan produsen yang menimbulkan sampah atau dikenal EPR/Extended Producer Responsibility.

Namun, rancangan Peraturan Daerah ini belum bisa diselesaikan, karena masih menunggu selesainya Rancangan Peraturan Presiden yang tengah disiapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Rancangan Peraturan Presiden ini akan segera diselesaikan dan Bali akan dijadikan sebagai percontohan pemberlakuan EPR,” kata Menteri LH.

Gubernur Koster menegaskan rancangan Perda tentang EPR akan segera diproses, finalisasi menunggu terbitnya Perpres, serta menegaskan Bali siap menjadi percontohan
penerapan EPR.

Tanggal 22 Juni 2026, Pukul 14.00-16.00, Gubernur Koster mengadakan pertemuan dengan PricewaterhouseCoopers (PwC) dan Transport for London. Pertemuan terkait membahas; perkembangan inisiatif di Bali yang didukung oleh Future Cities Infrastructure Programme (FCIP), menyelaraskan prioritas strategis, serta menjajaki peluang keberlanjutan dukungan teknis ke depan.

BACA JUGA  Tiga Jaringan Sabu-sabu Dibekuk BNNP Bali, Rencana Diedarkan di Kota Denpasar

Memperoleh wawasan dari pengalaman London dalam mengembangkan sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Bertukar pandangan mengenai model tata kelola, mekanisme pembiayaan, serta pengembangan mobilitas perkotaan.

Gubernur Koster memaparkan mengenai kebijakan dan program tentang Bali Energi Bersih yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 dan Kendaraan Bermotor Listrik berbasis Baterai yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019, yang merupakan transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Kebijakan ramah lingkungan dan berkelajutan ini merupakan implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, berbasis nilai kearifan lokal Sad Kerthi,” tegas Koster.

Gubernur Koster menyampaikan kepada PwC untuk bekerja sama dalam merancang model transportasi ramah lingkungan dan berkelanjutan secara terintegrasi yang akan diterapkan untuk kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News