pilarbalinews.com

Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Bali, Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, S.IK., MH., menerangkan jelang perayaan Tahun Baru 2026, telah terdapat penangkapan peredaran gelap narkotika jenis ganja dan ekstasi.

Ia menerangkan pengawasan perayaan jelang tahun baru 2026 agar tetap aman dan kondusif, BNN Provinsi Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja dan ekstasi di seputaran wilayah Denpasar yang melibatkan jaringan lintas provinsi.

“Jadi terhadap pengungkapan kasus narkotika jenis ganja diungkap oleh BNNK Denpasar pada Rabu (14/12/2025) di daerah Dangin Puri Klod Denpasar, yang selanjutnya dikembangkan dengan diperoleh hasil kembali pada Rabu (17/12/2025) di daerah Pemecutan Kelod Denpasar,” ujarnya dalam rilis diterima awak media, pada Selasa (23/12/2025) pagi.

BACA JUGA  Tiga Tersangka WN Australia Dipastikan Pembunuhan Berencana, Polda Bali dan Polres Badung Temukan Senjata Api Kedua

Lebih lanjut, Kombes Pol. Sinar Subawa menambahkan pengungkapan kasus tersebut merupakan 1 jaringan yang bermula dari informasi BNN Provinsi Sumatera Utara.

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Pemberantsan BNNK Denpasar, selanjutnya melakukan control delivery dan berhasil mengamankan tersangka pada Minggu (14/12/2025), yaitu berinisial BH (19) dan AD (29) yang berasal dari Denpasar. Kemudian pada Rabu (17/12/2025) diamankan tersangka BC (22) asal Kalimantan Barat dan SD (24) yang juga berasal dari Kalimantan Barat,” terangnya.

BACA JUGA  Advokat Togar Situmorang Dorong Penyidik Polres Gianyar Respon Cepat Kasus Kliennya, Dugaan Penculikan Anak

Terdapat sejumlah barang bukti diamankan keseluruhan sebanyak 2.874,46 gram netto.

“Berdasarkan pengakuan tersangka narkotika tersebut akan diedarkan untuk menyambut tahun baru di wilayah Denpasar Bali,” katanya.

Selang beberapa hari, pada Selasa (22/12/2025) Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali juga berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ekstasi yang saat ini masih proses pendalaman oleh penyidik. PBN001

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *