pilarbalinews.com

Today: 8 June 2026

Distribusi Minyakita Berjalan Normal, Bulog Bali Tekankan HET Pemerintah

Ket Foto: Perum BULOG Kanwil Bali konsisten memperkuat distribusi pangan pokok strategis di Bali.

Distribusi terhadap Minyakita di seluruh wilayah Bali, dipastikan Perum BULOG Kantor Wilayah Bali, berjalan dengan normal dan berkelanjutan.

Distribusi Minyakita tersebut melalui prioritas jaringan pasar sp2kp/ pasar tradisional lainnya, termasuk melalui Rumah Pangan Kita (RPK), KD/KMP serta mitra resmi binaan BULOG lainnya.

Sebagai bagian dari penugasan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat, BULOG Bali secara aktif menyalurkan Minyakita ke berbagai titik distribusi guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan harga yang sesuai ketentuan.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Bali Simon Melkisedek Lakapu menegaskan seluruh mitra jaringan BULOG Bali wajib menjual Minyakita sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Perum BULOG Kanwil Bali, berkomitmen menjaga ketersediaan pasokan Minyakita bagi masyarakat Bali. Distribusi telah kami lakukan secara masif ke pasar-pasar tradisional SP2KP, jaringan Rumah Pangan Kita (RPK) dan mitra binaan BULOG. Kami memastikan bahwa seluruh mitra binaan BULOG menjual Minyakita sesuai dengan HET yang ditetapkan Pemerintah,” tegasnya, Minggu (7/6/2026).

BACA JUGA  Gubernur Koster Tegaskan Pemedek Dilarang Gunakan Plastik Sekali Pakai di Karya IBTK 2026

Ditambahkan Simon bahwa BULOG Bali secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan distribusi maupun penjualan Minyakita di lapangan bersama dengan Satgas Pangan dan stakeholder terkait.

“Langkah ini untuk memastikan masyarakat memperoleh produk kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai ketentuan,” terangnya.

Sehubungan dengan adanya informasi mengenai penjualan Minyakita di atas HET di beberapa lokasi, BULOG Bali menegaskan apabila terdapat pedagang maupun distributor yang menjual Minyakita melebihi harga yang telah ditetapkan Pemerintah. Maka terhadap pihak tersebut bukan merupakan mitra binaan maupun bagian dari jaringan distribusi resmi Perum BULOG Kanwil Bali.

“Apabila ditemukan pedagang atau distributor yang menjual Minyakita di atas HET, maka oknum tersebut bukan merupakan pedagang maupun distributor binaan BULOG Bali. Seluruh mitra resmi BULOG telah diberikan arahan dan komitmen untuk mematuhi ketentuan harga yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA  Tekankan Toleransi Umat Beragama, Polda Bali Jaga Keamanan di Malam Takbiran dan 495 Personel Siaga

BULOG Bali mendukung penuh upaya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Satgas Pangan, maupun instansi terkait dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah praktik perdagangan yang merugikan masyarakat.

“Ke depannya, masyarakat diimbau untuk membeli Minyakita melalui jaringan distribusi resmi, pasar tradisional yang bekerja sama dengan BULOG, serta Rumah Pangan Kita (RPK) binaan BULOG agar memperoleh produk dengan harga sesuai ketentuan pemerintah,” bebernya.

Perum BULOG Kanwil Bali akan terus memperkuat distribusi pangan pokok strategis sebagai bagian dari komitmen dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan serta mendukung ketahanan pangan di Provinsi Bali.

“Harga dari Bulog 14.500/liter, harga jual pedagang/mitra bulog ke masyarakat pembeli maksimal (HET) 15.700/liter,” tambahnya. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News