pilarbalinews.com

Today: 23 April 2026

Curi Mobil Pick Up, Pelaku Zaky Diringkus Satreskrim Polresta Denpasar

Ket Foto: Pengungkapan pencurian mobil pick up, pelaku Zaky Ardiansyah (20) diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar, Kamis (23/4/2026).

Kasus pencurian mobil pick up diungkap cepat oleh Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar.

Peristiwa terjadi Jumat (17/4/2026) Pukul 08.00 Wita, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Hasanudin No. 28 Toko Bunga Rose Desa Dauh Puri, DenBar.

Diketahui pelapor/korban Alexander Bagus Irawan Nadi (36), melaporkan telah kehilangan mobil pick up Suzuki Carry Nopol DK 8316 QW warna hitam, kerugian diperkirakan Rp100 Juta.

Kronologinya, pada Kamis (16/4/2026) Pukul 22.25 Wita, pelapor memarkir mobil di depan toko bunga miliknya kemudian pelapor langsung pulang ke rumah untuk istirahat tidur.

BACA JUGA  Layanan Gadai Emas, Pegadaian Dorong Masyarakat Investasi Jangka Panjang

Kemudian, keesokan harinya pada Jumat (17/4/2026) Pukul 08.00 Wita pelapor hendak membuka toko dan ternyata mobil yang terparkir depan toko bunga sudah tidak ada. Korban bergegas melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar.

Terungkap pelakunya adalah Zaky Ardiansyah (20) alamat Desa Beged Kec. Gayam, Kab. Bojonegoro.

“Informasi terkait diduga pelaku berada di daerah Gilimanuk Jembrana, dengan adanya informasi tersebut Team Jatanras Polresta Denpasar kemudian menuju alamat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dirapatkan ke Polresta Denpasar sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.IK., MH., di dampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Agus Riwayanto Diputra, S.IK., MH., Kamis (23/4/2026).

BACA JUGA  Advokat Ipung Diundang Audiensi Kedua BPN Denpasar, Konsisten Perjuangkan Tanah Seluas 180 M2 di Desa Serangan

Melalui pemeriksaan intensif, pelaku Zaky mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor R4 dengan cara pelaku Zaky masuk ke dalam toko yang tidak dikunci, kemudian mengambil kunci kontak mobil yang ditaruh di dinding toko kemudian membawa kabur mobil Pick up korban.

“Mobil tersebut diduga kemudian dibawa ke Kediri Tabanan dan akan digadai untuk bekal pulang ke Jawa. Modus operandinya, terlapor mengambil mobil pick up milik korban dengan cara masuk ke dalam toko dan mengambil kunci kontak mobil. Kemudian, motifnya pelaku melakukan pencurian karena keperluan kebutuhan hidup dan bekal pulang ke Jawa,” tandasnya. PBN001