Skip to main content

pilarbalinews.com

Today: 1 September 2026

WNA Australia Dijambret di Legian, Pelaku Diburu Reskrim Polsek Kuta

Ket Foto: Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta, mendalami kasus jambret dialami WNA Australia. Pelaku mengenakan motor dan jaket Gojek, Jumat (21/8/2026).

Kasus jambret dialami wisatawan mancanegara di lokasi depan Spa Eden Green, Jalan Werkudara Legian, Kuta, Badung, pada Jumat (21/8/2026) Pukul 20.48 Wita.

Unit Reskrim Polsek Kuta telah memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. Diketahui modus jambret dilakukan pengendara Gojek, yang mengasak kalung emas bule asal Australia.

Korban inisial RJB (68) asal Australia dan istrinya inisial JR, awalnya usai makan malam mereka lalu berjalan pulang di Legian, untuk menuju hotel menginap.

BACA JUGA  Sidang Kesimpulan Tersangka IMD, Kuasa Hukum Pemohon Anggap Polisi Salah Tafsir UU No. 1 Tahun 2023

“Korban dan istrinya sempat berpapasan dengan terlapor, yang sedang berhenti di atas motor dan mengenakan jaket Gojek. Usai korban dan istrinya berjalan kurang lebih 3–4 meter, tiba-tiba pelaku datang dari arah samping kanan korban dan langsung merampas secara paksa kalung yang dikenakan oleh korban. Setelah berhasil mengambil kalung tersebut, terlapor kemudian langsung melajukan sepeda motornya meninggalkan TKP,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, SH., MH., Selasa (1/9/2026).

BACA JUGA  Palu Hijau Koster, Bongkar 48 Bangunan Illegal di Pantai Bingin

Dari laporan korban RJB, diduga kehilangan 2 kalung emas rantai seberat 50 gram dan 25 gram. Akibat kejadian tersebut korban RJB mengalami kerugian sebesar Rp225.000.000.

“Kejadian masih ditangani Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta, yang mendatangi TKP, mengecej CCTV, dan meminta keterangan korban serta saksi-saksi,” demikian Kasi Humas Adi Saputra. PBN001

@pilar_bali_news

@pilarbalinews

Pilar Bali News