pilarbalinews.com

Today: 15 April 2026

Terjaga dan Tumbuh Positif, Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali di Januari 2026

Ket Foto: Kepala OJK Provinsi Bali Parjiman (tengah-kemeja biru).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai stabilitas Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Januari 2026 tetap terjaga di tengah dinamika perekonomian global dan domestik.

Hal ini tercermin dari fungsi intermediasi berjalan baik, profil risiko yang terjaga dan likuiditas di level yang memadai.

“Kinerja intermediasi perbankan (Bank Umum dan BPR) di Provinsi Bali posisi Januari 2026 yang tercermin dari pertumbuhan kredit dan DPK yang tetap tumbuh positif dan terjaga stabil,” ujar Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman,  Jumat (10/4/2026).

Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh positif sebesar 6,92 persen yoy menjadi Rp119,29 triliun (Januari 2025: 6,34 persen yoy, Desember 2025: 6,73 persen yoy).

Sementara itu, penyaluran kredit berdasarkan lokasi proyek tumbuh 7,11 persen yoy menjadi Rp143,66 triliun (Januari 2025: 7,73 persen yoy, Desember 2025: 7,18 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp5,99 triliun atau 17,00 persen yoy (Januari 2025: 17,19 persen yoy, Desember 2025: 16,21 persen yoy), utamanya ditopang oleh sektor penyediaan akomodasi dan makan minum serta real estat.

“Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan peran perbankan dalam pembiayaan ekspansi untuk mendukung pertumbuhan jangka panjang di Provinsi Bali,” terang Parjiman.

Lebih lanjut, kredit konsumsi tumbuh 4,75 persen yoy dan kredit modal kerja termoderasi -0,24 persen yoy.

Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,19 persen kredit di Provinsi Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan positif sebesar 4,39 persen yoy (Januari 2025: 5,38 persen yoy, Desember 2025: 3,91 persen yoy).

“Penyaluran kredit UMKM di Provinsi Bali masih lebih tinggi dibandingkan tingkat nasional, baik dari porsi kredit maupun pertumbuhan,” imbuh Parjiman.

Jika ditinjau berdasarkan sektor ekonomi, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha sebesar 33,63 persen (tumbuh 4,75 persen yoy) dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 27,31 persen (tumbuh 1,81 persen yoy).

Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum yang bertambah sebesar Rp2,21 triliun (tumbuh 17,02 persen yoy) dan Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha sebesar Rp1,82 triliun (tumbuh 4,75 persen yoy).

Sementara itu, penghimpunan DPK tetap tumbuh positif sebesar 6,66 persen yoy mencapai Rp204,33 triliun (Januari 2025: 11,96 persen yoy, Desember 2025: 7,49 persen yoy). Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp7,01 triliun.

Fungsi intermediasi masih menunjukkan tingkat yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Januari 2026 sebesar 58,38 persen.

Kualitas kredit perbankan di Provinsi Bali tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,60 persen lebih rendah dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya (Januari 2025: 3,14 persen, Desember 2025: 2,44 persen). Sementara itu, NPL net berada di posisi 1,78 persen (Januari 2025: 2,18 persen, Desember 2025: 1,68 persen).

Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 9,17 persen (Januari 2025: 12,18 persen, Desember 2025: 9,12 persen).

BACA JUGA  Green Leadership Diraih Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Konsisten Kembangkan Energi Baru Terbarukan

Ketahanan BPR di Provinsi Bali juga tetap kuat tercermin dari Cash Ratio (CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 15,17 persen dan 33,37 persen menjadi buffer mitigasi risiko yang kuat untuk mengantisipasi kondisi ketidakpastian global.

Perkembangan Sektor Pasar Modal
Jumlah investor Pasar Modal di Provinsi Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan double digit dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.

Pada Januari 2026, jumlah investor di Provinsi Bali mencapai 369.223 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 24,45 persen yoy (Januari 2025: 24,62 persen yoy, Desember 2025: 22,69 persen yoy).

Sementara itu, nilai kepemilikan saham mencapai Rp8,73 triliun atau tumbuh 59,97 (Januari 2025: 19,73 persen yoy, Desember 2025: 54,61 persen yoy).

Perkembangan Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, dan Fintech Peer to Peer Lending

Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Bali posisi Januari 2026 mencapai Rp12,18 triliun atau tumbuh 3,33 persen yoy (Januari 2025: 7,95 persen yoy, Desember 2025: 0,68 persen yoy). Kualitas pembiayaan tetap terjaga dengan Non Performing Financing (NPF) sebesar 1,43 persen (Januari 2025: 0,92 persen, Desember 2025: 1,31 persen).

Penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali tercatat sebesar Rp113,53 miliar atau tumbuh sebesar 27,39 persen yoy (Januari 2025: 5,36 persen yoy, Desember 2025: 22,34 persen yoy).

Kualitas pembiayaan juga tetap terjaga, tercermin dari NPF yang berada pada level rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,15 persen (Januari 2025: 1,25 persen, Desember 2025: 1,17 persen).

Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Fintech peer to peer lending juga masih menunjukkan pertumbuhan yang cukup tinggi mencapai 34,97 persen yoy yakni sebesar Rp2,09 triliun (Januari 2025: 54,47 persen yoy, Desember 2025: 40,58 persen yoy).

Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan pembiayaan, Tingkat Wan Prestasi 90 hari (TWP 90) Fintech peer to peer lending posisi Januari 2026 juga sedikit mengalami peningkatan menjadi sebesar 1,53 persen (Januari 2025: 1,05 persen, Desember 2025: 2,13 persen), namun masih dalam rentang yang terkendali.

Perkembangan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen
OJK senantiasa mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak dengan 10 (sepuluh) sasaran prioritas mencakup Pelajar, Mahasiswa, dan Pemuda/i; Profesi; Karyawan; Petani dan Nelayan; Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Calon PMI; Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; Penyandang Disabilitas; Masyarakat Daerah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T); Perempuan/Ibu Rumah Tangga; dan Komunitas.

Dalam rangka mendorong tingkat literasi dan inklusi di Provinsi Bali, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.

Selama 2026 hingga Februari, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 29 kegiatan edukasi keuangan yang terdiri dari 14 kegiatan yang dilakukan secara mandiri dan 15 kegiatan melalui kerja sama dengan stakeholders sebagai narasumber.

Secara keseluruhan, edukasi keuangan OJK Provinsi Bali ini telah menjangkau 1.830 orang, serta edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 22.700 orang.

Selain itu juga terdapat pelaksanaan kegiatan edukasi oleh Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Bali melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang sampai dengan Februari 2026 telah mencapai 200 kegiatan dan menjangkau 301.213 peserta kegiatan.

BACA JUGA  Erick Thorir Akui Senang, Timnas Indonesia Berjumpa Malaysia di Grup A ASEAN U23 Mandiri Cup 2025

Dengan demikian, total pelaksanaan kegiatan edukasi keuangan di Provinsi Bali mencapai 229 kegiatan dan menjangkau 303.043 peserta kegiatan.

Kegiatan edukasi keuangan akan diselenggarakan selama tahun 2026 oleh OJK Provinsi Bali berkolaborasi dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, kepala desa, Aparat Sipil Negara (ASN), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.

Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.

Selama tahun 2026 hingga bulan Februari, TPAKD di Provinsi Bali telah menyelenggarakan 34 kegiatan dengan total peserta sebanyak 2.016 orang.

Adapun kegiatan yang diselenggarakan terkait program Kredit/Pembiayan Sektor Prioritas (K/PSP), Kejarku Pandai, UMKM Bali Nadi Jayanti, Program Peningkatan Inklusi Pasar Modal serta Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDa).

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.

Selama 2026 hingga Februari, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 299 pengaduan, di antaranya sebanyak 84 merupakan pengaduan sektor perbankan, 159 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 46 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, 7 pengaduan Perusahaan Asuransi, 2 pengaduan industri jasa keuangan non-bank lainnya, serta 2 pengaduan Pasar Modal.

Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 148 pengaduan telah selesai, 34 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 117 pengaduan dalam proses tanggapan oleh Konsumen.

Berdasarkan jenis permasalahannya, pengaduan didominasi oleh permasalahan terkait perilaku petugas penagihan sebanyak 125 pengaduan (41,80 persen) serta Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebanyak 30 pengaduan (10 persen).

Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Selama tahun 2026 hingga Februari, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK sebanyak 2.545 (penarikan secara online sebanyak 890 orang dan walk in sebanyak 1.655 orang) atau meningkat 15,79 persen dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya.

Dengan berbagai kebijakan untuk mendorong perkembangan industri jasa keuangan, pengawasan dan penegakan hukum yang efektif, serta sinergi yang kuat dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil, kontributif, dan tumbuh secara berkelanjutan.

OJK juga terus mengingatkan agar masyarakat selalu mewaspadai penawaran investasi ilegal yang masih marak. Ingat selalu Legal dan Logis sebelum memilih produk keuangan. Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas keuangan ilegal dapat melaporkannya melalui www.sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157.