Ket Foto: Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, tegaskan telah meringkus WNA Kazakhstan inisial VM (25), dengan BB narkotika jenis Hasish berat 1079 gram bruto.
Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M., selaku Kepala BNN Provinsi Bali menerangkan bahwa BNN Provinsi Bali bekerja sama dengan Bea Cukai Ngurah Rai, berhasil mencegah penumpang wanita rute Bangkok tujuan Denpasar, Bali, terkait dugaan penyelundupan narkotika jenis Hasish.
Penumpang wanita terkait warga negara Kazakhstan inisial VM (25). Dia membawa 1 kemasan plastik jar (toples) warna hitam yang berisi gel dan diduga narkotika jenis Hasish seberat 1079 gram bruto.
“Diduga paket Hasish itu disamarkan pelaku dalam koper yang berisi pakaian dan aksesoris wanita. Pengakuan pelaku dan hasil pemeriksaan alat komunikasi, diketahui bahwa pelaku dikendalikan wanita dari Kazakhstan yang menyuruh pergi ke Bali dan menyerahkan koper kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya,” terang Brigjen Pol. Dr. Putu Putera Sadana, dalam rilis diterima awak media, Rabu (12/8/2026).
Pihaknya memerintahkan Tim BNNP Bali melakukan pengembangangan melalui komunikasi VM dengan pengendali dari Kazakhstan.
Tidak hanya melakukan kontrol komunikasi, Tim Pemberantasan BNNP Bali juga sudah melakukan profilling terhadap pengendali dari Kazakhstan yang menurut VM saat tinggal ini di Bali.
“Melalui data perlintasan diketahui pengendali tersebut sudah keluar Indonesia pada Tahun 2020. Sedangkan, narkoba Hasis merupakan narkotika golongan I, yang peredarannya cukup marak di kalangan warga negara asing. Saat ini, VM dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. PBN001