Ket Foto Ist TV Parlemen: Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Provinsi Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, S.P., dalam rapat bersama Kementerian Agama RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Di tengah carut marut situasi ekonomi yang tidak pasti, bahkan tengah mengalami penurunan, Pemerintah Pusat didorong untuk memberikan informasi secara pasti, jelas, dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Tidak dipungkiri masalah perekonomian masyarakat berkaitan erat dengan lapangan kerja dan pendapatan rakyat untuk dapat melangsungkan aktivitas sehari-harinya.
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Provinsi Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana, S.P., menekankan dalam rapat kerja dengan Menteri Agama RI, Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar, M.A.
“Kami mengapresiasi Pak Menteri, apa yang disepakati Komisi VIII dengan Pak Menteri, telah dijalankan Pak Menteri. Malah tadi sudah bertemu dengan pimpinan DPR, mengenai keberlanjutan tentang masa depan terkait insentif terhadap tunjangan guru Agama. Tentu ini patut diberikan apresiasi, tapi hal yang menjadi kami pesimis juga, kalau kita lihat di postur Kementerian Agama itu, setiap tahun anggaran di Kementerian Agama mengalami penurunan, termasuk di Pos Dirjen dan di pendidikan juga. Tentu kita akan berjuang bersama. Hal terpenting adalah mesti sudah ada paradigma baru, bahwa dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki, itu bagaimana kurikulum diubah,” ujarnya.
“Sebab, kita lihat demografi penduduk global mengalami perubahan. Di tempat kami, itu sudah ada perspektif orang bekerja ke luar negeri. Ini karena mereka mengalami perubahan demografi. Di Rusia saja, tenaga sopir sangat dibutuhkan, belum lagi di Polandia, hingga ke Jepang. Kalau kita berjuang dengan anggaran yang ‘pesimis’, terlalu banyak nanti rakyat diberikan janji yang muluk-muluk. Akhirnya apa yang terjadi? Tadi dijanjikan akan dinaikan menjadi PPPK, daerah itu sudah nangis-nangis semua. Nah, kalau diterapkan UU 2027, belanja pegawai yang lebih dari 30 persen, itu akan diberikan sanksi. Kira-kira banyak daerah yang lebih dari 30 persen, sehingga bisa saja terjadi pemutusan terhadap tenaga PPPK,” beber Kariyasa Adnyana, dalam postingan IG @Kariyasa_dprri, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Maka itu, Kariyasa Adnyana menambahkan tidak ingin masyarakat diberikan janji-janji, yang berdampak terhadap pemerintah tidak memperoleh kepercayaan masyarakat. Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) agar dapat memastikan hak guru non-ASN terpenuhi dan menyiapkan langkah mitigasi terhadap kekurangan anggaran pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Negara agar harus menjamin hak para guru tidak terhambat akibat persoalan administrasi atau keterbatasan anggaran.
“Nah, apakah ini akan semakin banyak diberikan janji, masyarakat akan semakin tidak percaya dengan pemerintah. Maka, hal-hal yang bersifat realistis, apa yang terjadi riil di Kementerian RI itu, diberikan informasi yang sejelas-jelasnya ke masyarakat publik. Karena, masyarakat itu sudah pada jenuh. Kita tahu perekonomian lagi menurun, begitu besar tekanan nasional ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat dan DPR ini hilang, karena sulit untuk direalisasikan,” tutupnya. PBN001