pilarbalinews.com

Today: 28 April 2026

Polresta Denpasar Amankan Puluhan WNA, Dugaan Korban Penyekapan sebagai Operator Scam

Ket Foto Ist: Tim aparat gabungan mengamankan WNA diduga alami penyekapan. TKP Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kel. Kedonganan, Kuta, Badung, Senin (27/4/2026).

Gerak cepat aparat gabungan dari Sat. Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, mengerebek di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, Senin (27/4/2026) sore.

Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta, terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.IK., MH., memimpin langsung pengerebekan ini di dampingi Kasat Reskrim Kompol Agus Riwayanto, S.IK., MH., Kasat Intelkam Kompol I Nyoman Sumantara, SH., MH. dan Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi. W. SH., S.IK., diokasi mendapati sejumlah Warga Negara Asing (WNA) dan juga WNI yang tinggal di lokasi.

BACA JUGA  Pertamina Kolaborasi Jaga Harmoni Alam dan Hutan Lestari

Hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink.

Sebanyak 27 orang diamankan, terdiri dari 26 WNA dari berbagai negara dan 1 WNI. Di antaranya terdapat warga negara Filipina dan Kenya yang tidak dilengkapi dokumen paspor.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan handphone, laptop, iPad, perangkat internet, serta atribut menyerupai instansi penegak hukum luar negeri.

BACA JUGA  Muncul Konflik di Jalan Alyxia Villa dan Seminyak Suit, Tokoh Puspa Negara Ingatkan Selesaikan Kekeluargaan

Menurut Kapolresta Denpasar, seluruh WNA yang diamankan kini masih menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar, Polsek Kuta, Ditreskrimum dan Dit. Siber Polda Bali.

“Penyidik mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi dan juga telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi Bali untuk mengecek status keberadaan WNA tersebut,” ujarnya Kapolresta Denpasar.

Polresta Denpasar dan jajaran akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan serta memastikan perlindungan terhadap para korban. PBN001